Pemkot Cilegon dapat Pengakuan Prestisius dengan Skor 95,31 Persen
- Dokumentasi
Prestasi ini merupakan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana pada 2023 skor kepatuhan Cilegon berada di angka 89,45.
Kenaikan sebesar 5,86 poin ini menunjukkan keseriusan Pemkot Cilegon dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Fadli Afriadi, hasil ini mencerminkan keberhasilan Kota Cilegon dalam menerapkan standar pelayanan publik yang tinggi.
“Penilaian ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar. Skor tinggi yang diraih Cilegon menunjukkan komitmen besar dalam memenuhi hak masyarakat terhadap pelayanan yang berkualitas,” jelasnya kepada pers, Selasa (21/1), di Aula Setda Kota Cilegon.
Dalam proses penilaian ini, Dinas Kesehatan Kota Cilegon turut mendapatkan apresiasi khusus dengan meraih peringkat pertama dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Banten.
Selain itu, berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan puskesmas di Cilegon juga mencatatkan hasil yang membanggakan.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Cilegon, Gita Suryani, menambahkan bahwa capaian ini sejalan dengan arahan Wali Kota Cilegon untuk terus meningkatkan koordinasi dan evaluasi dalam rangka menciptakan pelayanan publik yang prima.