BPN Banten Buka Suara Terbitnya Sertifikat HGB di Kawasan Pagar Laut Tangerang
- Viva.co.id
Banten.Viva.co.id - Kepala Kanwil ATR/BPN Banten dan Kabupaten Tangerang diminuai keterangan oleh kementrian, mengenai munculnya sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan pagar laut sepanjang 30 kilometer lebih.
Keduanya diminta keterangan oleh Kementrian ATR/BPN pada Senin, 20 Januari 2025 kemarin. Mereka mengaku telah memberikan seluruh informasi serta data yang mereka ketahui, ke kementrian.
"Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dan Kepala Kantor Wilayah BPN Banten sudah memenuhi panggilan rapat bersama Kementerian ATR/BPN. Data dan informasi seputar pemberitaan dimaksud, telah dilaporkan atau disampaikan langsung ke Kementerian ATR/BPN," ujar Kasubag Humas ATR/BPN Banten, Muti, melalui pesan elektroniknya, Selasa, 21 Januari 2025.
Data dan informasi yang diserahkan Kanwil ATR/BPN Banten dan Tangerang, dijadikan dasar kementrian dan pemerintah pusat melakukan investigasi dan pemeriksaan lebih lanjut. Termasuk penyebab terbitnya sertifikat HGB di kawasan pagar laut sepanjang 30 kilometer lebih.
"Kementerian ATR/BPN juga akan melakukan pengecekan, pemeriksaan, dan koordinasi dengan dirjen teknis terkait, termasuk berkoordinasi dengan kementerian lembaga terkait," terangnya.
Kantor ATR/BPN Banten belum mau berkomentar banyak mengenai terbitnya sertifikat HGB diatas laut yang telah dipagari tersebut.
Begitupun mengenai rincian terbitnya surat tanah diatas laut itu, ATR/BPN belum mau memberikan keterangannya.