Mantan Kades Ditangkap, Usai Buat Surat Palsu Soal Tanah Timbul Di Laut

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho
Sumber :
  • Sherly / viva

Banten VIVA - Mantan Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, berinisial R (52) diamankan Polres Metro Tangerang Kota, usai terlibat dalam pemalsuan dokumen tanah.

ASN Maju Dalam Pilkada 2024, KPU Tangerang : Wajib Undurkan Diri Lebih Dulu

Dalam kasus ini, terlibat juga dua pria lainnya berinisial HS (58) dan H (64), yang merupakan warga setempat.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, kasus ini berawal dari laporan salah satu LSM kepada Kades Kohod yang saat ini menjabat.

Ancaman Global Warming, Pengusaha Hunian Diminta Perhatikan Kriteria Sustainability

Dimana, dilaporkan pada pertengahan Agustus 2023 lalu soal adanya pemalsuan dokumen tanah yang dilanjutkan ke laporan kepolisian.

"Ada laporan ke kami soal pemalsuan dokumen tanah. Yang mana, terdapat tanah timbul di laut, kemudian dibuatkan dokumen palsu berupa surat keterangan tanah garapan oleh mantan kepala desa tersebut," katanya, Jumat, 26 Januari 2024.

KPU Tangerang : Proses Pendaftaran Pemilukada 2024 Dibuka Bulan Mei

Selanjutnya, pelaku diamankan yang ditindak lanjuti dengan pemeriksaan, serta pengembangan.

Dalam kasus ini, polisi juga memeriksa sebanyak 7 orang saksi ahli yang berasal dari Dinas Kelautan dan Perikanan, serta ahli hukum pidana.

Halaman Selanjutnya
img_title