Mantan Kades Ditangkap, Usai Buat Surat Palsu Soal Tanah Timbul Di Laut

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho
Sumber :
  • Sherly / viva

Banten VIVA - Mantan Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, berinisial R (52) diamankan Polres Metro Tangerang Kota, usai terlibat dalam pemalsuan dokumen tanah.

Resmikan Gerai Pelayanan Publik di Pasar Intermoda BSD, Bupati Tangerang Wanti-Wanti Soal Pungli

Dalam kasus ini, terlibat juga dua pria lainnya berinisial HS (58) dan H (64), yang merupakan warga setempat.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, kasus ini berawal dari laporan salah satu LSM kepada Kades Kohod yang saat ini menjabat.

Aksi Duta Sheila On 7 Ikut Tren Velocity Ala GenZ : Pakai Intro Lagu Bila Kau tak Disampingku

Dimana, dilaporkan pada pertengahan Agustus 2023 lalu soal adanya pemalsuan dokumen tanah yang dilanjutkan ke laporan kepolisian.

"Ada laporan ke kami soal pemalsuan dokumen tanah. Yang mana, terdapat tanah timbul di laut, kemudian dibuatkan dokumen palsu berupa surat keterangan tanah garapan oleh mantan kepala desa tersebut," katanya, Jumat, 26 Januari 2024.

Otoritas Bandara Soetta Minta Penyelenggara Festival Balon Udara di Tangerang Patuhi Regulasi

Selanjutnya, pelaku diamankan yang ditindak lanjuti dengan pemeriksaan, serta pengembangan.

Dalam kasus ini, polisi juga memeriksa sebanyak 7 orang saksi ahli yang berasal dari Dinas Kelautan dan Perikanan, serta ahli hukum pidana.

Halaman Selanjutnya
img_title