Pemkot Cilegon dapat Pengakuan Prestisius dengan Skor 95,31 Persen

Pemerintah Kota Cilegon
Sumber :
  • Dokumentasi

Banten.Viva.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon berhasil mendapatkan pengakuan prestisius dalam bidang pelayanan publik. 

PWI, AJI dan IJTI Sepakat Berkolaborasi Dorong Perlindungan Jurnalis di Banten

Berdasarkan penilaian Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten, Kota Cilegon meraih skor kepatuhan sebesar 95,31 pada tahun 2024.

Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian ini. Hasil ini adalah 

Kemenag Kota Cilegon Kawal Hak Guru Madrasah di Tengah Defisit Keuangan Daerah

bukti nyata bahwa kerja keras kita bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik telah membuahkan hasil yang membanggakan. 

"Kami berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan standar pelayanan demi kesejahteraan masyarakat Cilegon,” ujar Helldy dalam keterangan tertulis, Rabu (22/1/2025).

Pemkot Cilegon Berikan 'Investasi' Pendidikan pada Anak Muda di Zaman Helldy Agustian

Skor ini menempatkan Kota Cilegon di zona hijau dengan predikat kualitas tertinggi, sekaligus mengukuhkan posisinya di peringkat kedua dari delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten. 

Pemkot Cilegon berhasil mengungguli sejumlah kota dan kabupaten lainnya di wilayah Banten, hanya berada di bawah Kota Tangerang Selatan yang menempati peringkat pertama.

Halaman Selanjutnya
img_title