Polisi Cabut Status Tersangka Hasya Mahasiswa UI yang Meninggal Akibat Kecelakaan

Rekontruksi ulang kecelakaan yang menewaskan Mahasiswa UI
Sumber :
  • Viva

Banten – Polisi telah mencabut status Hasya mahasiswa UI sebagai tersangka atas peristiwa kecelakaan, Hasya sendiri merupakan korban kecelakaan yang tewas dan juga sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.

Mahasiswa Tangerang Berhasil Sabet Kemenangan Dalam Ajang Patient Counseling Competition

Polisi mencabut ketetapan status karena ada ketidaksesuaian administrasi prosedur dalam penyidikan.

Polda Metro Jaya telah menemukan bukti baru dalam kasus kecelakaan yang melibatkan pensiunan polisi dan menewaskan mahasiswa UI, Hasya.

Mahasiswa Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu Ke Sentra Gakkumdu, Bawaslu dan DKPP

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya telah melakukan rekonstruksi ulang pada Kamis, (2/2/23) di lokasi kejadian dan menemukan bukti baru.

Rekonstruksi di gelar di lokasi kecelakaan, yaitu di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Aliansi Serang Raya Serukan datang ke TPS Gunakan Hak Pilih

"Hasil rekonstruksi ulang kami menemukan novum (bukti baru) sebagai bagian langkah kami kedepannya," katanya, Senin (6/2/23).

Wisnu sendiri tidak membeberkan bukti baru yang telah ditemui oleh pihaknya dari hasil rekonstruksi ulang tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title