Kapolsek Cinangka Dipindah ke Yanma Polda Banten Buntut Penembakkan Bos Rental Mobil di Rest Area KM45
- Potongan Layar
Banten.Viva.co.id - Polda Banten mengganti Kapolsek Cinangka, AKP AIK bersama dua personelnya, Brigadir DA dan Bripka DI, atas dugaan kelalaian dalam melaksanakan tugas kepolisian.
Ketiganya di mutasikan ke pelayanan markas atau Yanma Polda Banten, berdasarkan surat Telegram Rahasia (TR) ST/26/I/KEP./2025 tgl 7 Januari 2025 tentang Mutasi personel di lingkungan Polda Banten.
Mereka di mutasikan untuk kepentingan pemeriksaan, atas dugaan kelalaian yang tidak memberi pendampingan kepada korban penembakkan Rest Area KM45 ruas tol Tangerang Merak.
"Iya, dalam rangka riksa. (TR) Dari Polda (Banten), hari ini," kata Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, melalui pesan elektroniknya, Selasa, 07 Januari 2025.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto menyatakan komitmen Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto untuk mendisiplinkan personelnya yang tidak bersikap profesional selama menjalankan tugas kepolisian.
Didik menegaskan bahwa Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas kepada para personel yang melakukan pelanggaran.
"Seusai komitmen Bapak Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto bahwa akan selalu mengedepankan pelaksanaan tugas secara profesional dan akan menindak tegas para personel Polda Banten jika terbukti melakukan pelanggaran," tutup Didik.
Sebelumnya diberitakan terjadi penembakkan di Rest Area KM45 ruas tol Tangerang Merak pada 02 Januari 2025. Pemicunya disebabkan AS yang berniat menggelapkan mobil sewaan, dengan cara melepas GPS.
Saat GPS dilepas, memunculkan notifikasi ke handphone korban tewas sekaligus bos rental, IAR (48). Korban beserta anaknya, Rizky Agam, RAB (60) korban luka tembak, beserta beberapa pegawainya mengejar mobil Brio ke daerah Pandeglang.
Saat berpapasan dan dihentikan oleh korban, pengemudinya mengaku sebagai anggota TNI AL dan mengatakan membawa senjata api.
Mencegah hal tidak diinginkan, korban beserta rombongan memberi jalan kemudian melapor ke Polsek Cinangka, karena sebagai kantor polisi terdekat.
Rombongan korban kemudian diminta menunjukkan surat kendaraan dan membuat laporan polisi, namun tidak dilakukan. Hingga terjadilah peristiwa berdarah tersebut di Kabupaten Tangerang, Banten.