Soma Atmaja Resmi Jadi Sekda Kabupaten Tangerang

Pelantikan Sekda Kabupaten Tangerang
Sumber :
  • Sherly/viva

Banten VIVA - Soma Atmaja resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, setelah sebelumnya berstatus penjabat sementara pada posisi tersebut.

Gelar Muskab Ke-14, Soma Atmaja Ditunjuk Kembali Menjadi Ketua PMI Kabupaten Tangerang

Dalam hal ini, Soma Atmaja melalui proses pelantikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony, dan pengambilan sumpah jabatan yan tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Andi Ony menyampaikan bahwa pelantikan ini telah sesuai dengan putusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor 92/KASN/C/11/2024.

Tanggulangi Stunting, Angkasa Pura Indonesia Distribusikan Ribuan Paket Makan Gratis

Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menerapkan manajemen talenta berbasis sistem merit dalam pengisian jabatan tinggi pratama, yang mengedepankan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

"Pada kesempatan ini, telah dilantik Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Bapak Soma Atmaja, yang diharapkan mampu memimpin jajaran perangkat daerah secara efisien dan akuntabel," katanya.

Ketum TP PKK Kunjungi Tangerang, Cek Layanan Kesehatan bagi Warga di 10 Kecamatan

Ia menegaskan bahwa proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah ini telah berjalan sesuai aturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta berbagai regulasi lainnya yang mendukung penerapan manajemen talenta.

"Jabatan ini bukan hanya amanah, tetapi juga tanggung jawab besar untuk memastikan roda pemerintahan berjalan efektif, efisien, dan selaras dengan visi Kabupaten Tangerang," ujarnya.

Ia berharap dengan dilantiknya Sekretaris Daerah yang baru ini, diharapkan Kabupaten Tangerang dapat semakin maju dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mempercepat tercapainya tujuan pembangunan daerah yang telah direncanakan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang yang baru dilantik, Soma Atmaja, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Soma menegaskan bahwa sebagai Sekda, tugas utamanya adalah menjalankan arahan dan instruksi pimpinan daerah.

"Sekretaris daerah adalah unsur staf yang melayani pimpinan. Tugas utama saya adalah menjaga dan mengonsolidasikan teman-teman di Perangkat Daerah (PD) agar visi dan misi Kabupaten Tangerang dapat tercapai," ucap dia.

Soma juga menjelaskan bahwa sistem manajemen talenta telah diterapkan sejak Maret 2024. Dengan sistem ini, seleksi jabatan tidak lagi menggunakan metode open bidding, melainkan melalui klasterisasi yang mempertimbangkan bakat dan kapasitas individu.

"Jadi BKD Kabupaten Tangerang itu sudah menerapkan sistem merit yang sudah dibolehkan oleh pemerintah pusat, jadi sudah sangat layak. Tidak semua daerah dapat menerapkan sistem ini. Di Provinsi Banten, hanya Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang yang sudah memenuhi syarat ketat untuk melaksanakan sistem merit ini," ungkapnya.