Karang Taruna Banten dan Nasional Hanya Akui Kepengurusan Bahrul Ulum

Bahrul Ulum (Kanan) Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang Terpilih.
Sumber :
  • Istimewa

Banten.Viva.co.id - Karang Taruna Kabupaten Serang pimpinan Bahrul Ulum yang diakui oleh pengurus Banten dan Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT). 

Konservasi 180 Hektar Hutan Mangrove di Kabupaten Serang, Menjaga Alam dan Habitat Satwa

 

Sekretaris Jenderal PNKT, Deden Sirajudin mengak, pihaknya sudah mempelajari polemik yang terjadi di KT Kabupaten Serang. Dirinya mengaku telah menerima laporan dari pihak yang menyatakan keberatan atas TKD Kabupaten Serang 2024, yang menetapkan Bahrul Ulum sebagai ketua terpilihnya.

Desi Ferawati Terancam Batal Dilantik Karang Taruna Kabupaten Serang, Ini Penyebabnya

 

Oleh karenanya PNKT menganggap TKD Kabupaten Serang 2024 selain yang diselenggarakan oleh KT Provinsi Banten, sebagai bentuk ketidakmampuan dalam memahami makna dan nilai-nilai yang terkandung dalam AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga) Karang Taruna.

Kemenangan Desi Ferawati di Karang Taruna Disambut Para Pemuda Kabupaten Serang

 

"Setelah meneliti dan mempelajari, PNKT berkesimpulan bahwa TKD 21 Desember yang dilaksanakan oleh pengurus KT Provinsi Banten sudah sah dan sesuai aturan," kata Deden, ditulis Minggu, 29 Desember 2024.

 

Begitupun dengan pengurus Karang Taruna Banten, hanya mengakui kepemimpinan Bahrul Ulum di Kabupaten Serang, yang digelar pada 21 Desember 2024.

 

Sedangkan kepengurusan Desi Ferawati sebagai Ketua KT Kabupaten Serang periode 2024-2029 tidak diakui oleh KT Banten.

 

"Karang Taruna Kabupaten Serang sudah di caretaker oleh provinsi (KT Banten) sejak Juni 2024, maka forum pertemuan dalam bentuk apapun termasuk temu karya itu panitianya harus di SK (surat keputusan)-kan oleh caretaker," kata Dadan, ditulis Minggu, 29 Desember 2024.

Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang terpilih Desi Ferawati

Photo :
  • Atiah

Hal serupa disampaikan secara terpisah Wakil Ketua KT Banten lainnya, Maksis Sakhabi. Menurutnya, Temu Karya Daerah (TKD) Kabupaten Serang 2024, sudah selesai digelar pada 21 desember lalu oleh pengurus KT Banten sebagai pihak yang berwenang.

 

Terkait kehadiran orang pribadi yang berani mengatasnamakan KT Banten, Wakil Sekretaris Bidang Hukum KT Banten Gading Simanjuntak, SH mengatakan sedang mempelajari dan mengumpulkan bukti-bukti dokumen maupun Saksi-Saksi. 

 

"Jadi forum apapun setelahnya dianggap ilegal dan tidak sah. Jika benar ada oknum yang telah mengatasnamakan pengurus namun tidak memiliki mandat dan kapasitas untuk itu, maka Bidang Hukum akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan perundang - undangan yang berlaku tentang dugaan perbuatan tindak pidana memalsukan jabatan dan atau dokumen yang dapat merugikan Organisasi KT Banten secara Materiil maupun Immateriil" papar Gading, Minggu, 29 Desember 2024.

 

Dikonfirmasi terpisah, Bahrul Ulum sendiri saat dimintai tanggapannya mengatakan juga turut mempertanyakan keabsahan kegiatan TKD Kabupaten Serang 2024 versi 28 Desember tersebut.

 

"Hanya satu pertanyaannya? Siapa yang meng-SK-kan kepenatiaan dan keabsahan Temu Karya tersebut, apakah ada secara legal kepengurusan Kabupaten Serang dan Kepengurusan Provinsinya?," kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Serang itu.

 

Sementara itu sebelumnya pengurus caretaker KT Kabupaten Serang telah menggelar TKD Kabupaten Serang 2024 di Hotel Ratu Kota Serang pada 21 Desember dan menetapkan Bahrul ulum kembali sebagai ketua terpilih.

 

Untuk diketahui, politisi PAN Kabupaten Serang yang juga anggota DPRD Kabupaten Serang, Desi Ferawati, disebut telah terpilih sebagai Ketua KT Kabupaten Serang 2024-2029 pada TKD Kabupaten Serang yang digelar di Kota Cilegon, Sabtu, 28 Desember 2024.