Jadi Pengedar Narkoba, Tidur Pun Tak Nyenyak

Kasat Resnarkoba Polres Serang, AKP Bondan (Kedua dari Kanan).
Sumber :
  • Yandi/BantenViva

"Kedua tersangka mengakui sudah lebih dari setahun mengedarkan tembakau gorila dengan alasan kebutuhan ekonomi. Tembakau gorila yang didapat dari daerah Sukabumi ini selanjutnya diedarkan di Kabupaten Serang," jelasnya.

Konservasi 180 Hektar Hutan Mangrove di Kabupaten Serang, Menjaga Alam dan Habitat Satwa