Kejati Banten; Wawan Suami Airin Belum Datang untuk Diperiksa
- Yandi/BantenViva
Banten.Viva.co.id - Kejati Banten memastikan belum ada konfirmasi kedatangan dari Tb Chaeri Wardhana, suami dari Airin Rachmi Diany. Sedangkan untuk Fahmi Hakim, Ketua Golkar Kabupaten Serang, dipastikan tidak datang dan meminta penjadwalan ulang.
Fahmi Hakim yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Banten diperiksa dalam dugaan keikutsertaan dirinya dalam alih fungsi lahan Situ Ranca Gede di Kabupaten Serang, yang menyebabkan kerugian sekitar Rp 1 triliun.
Nama lain yang ikut mangkir dari pemeriksaan Kejati Banten yakni Dadang Priyatna dan Petri Ramos.
"Aset situ Ranca Gede dan lahan Sport Center yang saat ini terkonfirmasi tidak hadir, karena sudah ada izin yaitu Fahmi Hakim, Dadang apriyatna dan Petri Ramos, sudah ada surat izinnya kepada penyidik dan minta diagendakan untuk penjadwalan ulang," ujar Plh Asintel Kejati Banten, Aditya Rakatama, Jumat, 22 November 2024.
Meski Kejati Banten belum mendapat kepastian kedatangan TCW alias Wawan untuk diperiksa, penyidik akan tetap menunggu suami dari Cagub Banten nomor urut 01 itu.
"Yang lainnya sampai saat ini belum ada kabar, belum ada surat izin dan lain-lain juga belum ada, kehadiran yang bersangkutan juga belum bisa kita lihat sampai saat ini, tentu saja ditunggu sampai setelah Jumatan atau sampai hari ini kita tunggu saksi yang belum ada keterangannya," terangnya.