LBH Gemilang Raya Sebut Kerusuhan Warga Teluknaga Spontan dan Tetap Dukung PSN
"Masyarakat setempat tetap mendukung PSN untuk percepatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan, dan rehabilitasi biota laut pesisir utara," ungkapnya.
Namun, ada catatan penting yang disoroti. Aturan waktu operasional dump truk harus dipatuhi oleh pengelola transporter.
"Warga hanya meminta ketegasan pemerintah daerah, kepolisian, dan stakeholders terkait untuk memastikan dump truk angkutan material tambang beroperasi sesuai jadwal, yakni pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB, agar tidak mengganggu aktivitas warga," kata Rendy.
Terpisah, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi dump truk yang melanggar aturan operasional.
"Sesuai hasil rapat koordinasi, pengemudi kendaraan tambang (sumbu 3 atau lebih), baik tanah, pasir, maupun batu, wajib dilengkapi surat-surat seperti SIM, STNK, KIR, surat keterangan bebas narkoba dari instansi berwenang, dan surat penunjukan pengemudi dari perusahaan angkutan," jelas Zain.
Ia menambahkan, penghentian aktivitas kendaraan truk angkut material tambang di Tangerang Raya selama tiga hari, mulai Selasa (12/11) hingga Kamis (14/11), telah selesai.
"Namun demikian, kendaraan truk pembawa material tersebut hanya boleh beroperasi mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB," tegasnya.