Massa Geruduk Kantor Pemkab Serang, Desak Bupati Serang Netral di Pilkada Serentak 2024
- Istimewa
Banten.Viva.co.id - Puluhan massa meminta Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, netral di Pilkada Kabupaten Serang 2024 dan tidak menguntungkan salah satu calon.
Massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) berdemonstrasi di depan kantor Bupati Serang dan gedung DPRD Kabupaten Serang.
Unjuk rasa AMPD itu terkait dugaan temuan pelanggaran netralitas pemilu yang dilakukan oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, dengan menjadikan rumah dinasnya sebagai posko pemenangan Paslon Cabup Serang nomor urut 01, Andika Hazrumy - Nanang Supriatna.
Dimana, rumah dinas Bupati Serang di Jalan Bhayangkara 51 yang di sewa melalui APBD Pemkab Serang, pernah dijadikan lokasi pengukuhan Sahabat Andika.
"Kami menduga ada banyak campur tangan dari Pemkab Serang di Pilkada Kabupaten Serang 2024, dengan menguntungkan salah satu calon," ujar Ujang Supriyatna, dalam orasinya, Kamis, 07 November 2024.
Demonstran juga meminta DPRD Kabupaten Serang untuk menjalankan fungsi pengawasannya.
Ia juga berharap di pilkada kabupaten Serang 2024 ini masyarakat kabupaten Serang bebas memilih sesuai hati nuraninya tanpa adanya intimidasi dan paksaan.