Gebrakan Fraksi NasDem Banten, Komitmen Jadi Benteng Anti Korupsi di Tanah Jawara

Fraksi Nasdem Banten
Sumber :

Banten.viva.co.id–Menyambut Hari Ulang Tahun ke-13, Fraksi Partai NasDem Banten menggelar diskusi publik bertema "Sinergi Berantas Korupsi untuk Banten Maju" pada Selasa, 5 November 2024. 

IPW dan TPDI Apresiasi Langkah KPK Usut Dugaan Korupsi Rp138 Miliar di Mahkamah Agung

Bertempat di Aula GSG DPRD Provinsi Banten di Curug, Kota Serang, diskusi ini menyoroti pentingnya komitmen legislatif dalam pemberantasan korupsi dan peran generasi muda sebagai garda depan perubahan.

Acara yang berlangsung penuh antusias ini menghadirkan sejumlah tokoh penting, mulai dari jajaran pengurus DPP Partai NasDem hingga Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim. 

DPP NCW Optimis Kepemimpinan Prabowo-Gibran Akan Tegas Basmi Korupsi

Tak hanya itu, beberapa lembaga strategis seperti Kejaksaan Tinggi Banten, Polda Banten, dan KPK turut berperan dalam memperkuat diskusi. 

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief, hadir untuk memberikan perspektif tentang strategi pencegahan korupsi yang relevan bagi anggota legislatif.

Janji Andra Soni di Pilgub Banten 2024; Ciptakan Pemerintahan Anti Korupsi dan Tanpa Dinasti

Tak ketinggalan, para pemuda dan mahasiswa ikut serta, memperlihatkan peran penting generasi muda dalam gerakan anti-korupsi yang kian menguat. 

Partisipasi mereka menjadi penanda bahwa pemberantasan korupsi adalah perjuangan bersama, dan masa depan Banten ada di tangan generasi yang jujur dan penuh integritas.

Ketua Fraksi NasDem Banten, Wawan Suhada, menegaskan keseriusan partainya dalam melawan korupsi. 

Menurut Wawan, mencegah korupsi harus dimulai dari awal periode jabatan, terutama karena 60% anggota DPRD Banten adalah wajah baru. 

"Pada prinsipnya, Fraksi Partai NasDem sangat berkomitmen dalam masalah anti-korupsi, terutama di Banten. Dengan banyaknya wajah baru, pencegahan menjadi sangat penting," ujar Wawan.

Diskusi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya korupsi, sekaligus memperkuat kapasitas anggota DPRD, baik yang baru maupun lama, agar mereka dapat menjalankan tugas dengan bersih. 

Wawan berharap anggota DPRD, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, memanfaatkan kesempatan ini untuk memperdalam pemahaman tentang integritas dan tanggung jawab.

Diskusi ini juga memperkenalkan langkah-langkah strategis untuk pencegahan korupsi. Amir Arief dari KPK menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat dalam memberantas korupsi. 

Ia juga mengapresiasi inisiatif Fraksi NasDem Banten dalam memberikan edukasi anti-korupsi sebagai upaya preventif.

"Kami siap bekerja sama dalam memberantas korupsi. Harapannya, anggota DPRD dan kader NasDem di Banten dapat memahami pentingnya pencegahan dan pendidikan anti-korupsi," kata Amir. 

Langkah edukasi ini diharapkan mampu membangun kesadaran, terutama di kalangan anggota legislatif, untuk menghindari praktik korupsi dan menjalankan fungsi pengawasan secara efektif.

Melalui diskusi publik ini, Fraksi NasDem bertekad menjadi garda terdepan dalam memerangi korupsi. 

Wawan Suhada menegaskan bahwa NasDem ingin memastikan setiap anggota dewan di Banten dapat bekerja dengan aman, jauh dari potensi korupsi, dan menjadi teladan bagi masyarakat.

"Kami ingin memastikan seluruh anggota dewan terhindar dari potensi korupsi dan menjadi contoh bagi masyarakat. Harapan kami adalah terciptanya DPRD yang transparan, akuntabel, dan selalu menjaga integritas." 

NasDem Banten berharap langkah ini menjadi awal dari komitmen yang lebih besar untuk membangun Banten yang bersih dan bebas dari praktik-praktik koruptif.