Tilang Manual Akan Diberlakukan Lagi di Banten? ini Kata Polisi

Polisi menilang pengendara motor yang melanggar lalu lintas
Sumber :
  • Viva

"Wacana pemberlakuan tilang manual telah dibahas dari 2022, tapi sampai saat ini belum ada jukrah tentang pemberlakuan tilang manual," kata Kombes Pol Didik Heryanto menjelaskan pada Kamis (27/1/23), dikutip Jumat, (28/1/23).

Situasi Lalu Lintas Wisata di Pandeglang, Kapolres Ikut Atur Kendaraan

Sedangkan di Banten masih ada daerah yang belum terpasang perangkat ETLE, sehingga hal ini menjadi wacana yang sudah dibahas tahun lalu.

"Proses ETLE dapat dilakukan dengan tilang portabel dan menggunakan kamera ponsel," katanya.

Destinasi Wisata Favorit di Kabupaten Serang, Menyegarkan Pikiran dan Mata

Kombes Didik mengatakan pihaknya masih dapat melakukan tilang manual kepada pengendara-pengendara yang melanggar aturan lalu lintas tertentu.

"Pemberalkuan tilang manual dimaksudkan untuk menindak pelanggar yang tidak terjaring oleh ETLE seperti plat nomor kendaraan dan lainnya" kata Kombes Didik.

Berwisata Libur Idul Fitri 2024 di Pantai Anyer Hingga Cinangka

Sementara itu, wacana pemberlakuan tilang manual kembali dilakukan masih dibahas oleh internal Polri./Din