Masih Anggota DPRD Banten, KPU Tetapkan Ade Sumardi Sebagai Cawagub Banten 2024
Banten.Viva.co.id - KPU memastikan Ade Sumardi memenuhi syarat atau MS sebagai Cawagub Banten 2024, meski masih berstatus sebagai anggota DPRD Banten terpilih 2024-2029 yang sudah dilantik.
Ade Sumardi yang telah dinyatakan MS sebagai Cawagub Banten 2024 itu, bisa mengikuti pengundian nomor urut dan tahapan Pilgub Banten 2024 lainnya, hingga pencoblosan pada 27 November 2024.
"Prosesnya ini calonnya, ada pencalonan dan syarat calon, kemudian kalau misalnya ada hal lain itu tentu menjadi wilayah yang bisa tempuh dalam aspek administrasi negara yang kita lalui bersama," ujar Mohammad Ihsan, Ketua KPU Banten, dikantornya, Selasa, 23 September 2024.
KPU Banten memastikan seluruh tahapan dilakukan secara terbuka dan bisa disaksikan masyarakat umum.
Meski belum berhenti sebagai anggota legislatif, pencalonan Ade Sumardi dinyatakan memenuhi syarat, karena telah melampirkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Banten terpilih periode 2024-2029.
Bahkan seluruh berkas pendaftaran Ade Sumardi telah dinyatakan lengkap saat dirinya mendaftarkan diri ke KPU Banten.