Sebanyak 40 Anggota DPRD Cilegon Resmi Dilantik
Rabu, 4 September 2024 - 14:00 WIB
Sumber :
- Yandi/BantenViva
"Dengan dukungan semua pihak, khususnya rekan-rekan anggota DPRD Kota Cilegon masa jabatan 2024-2029, juga peran serta yang terhormat unsur Forkopimda Kota Cilegon, dan mitra kerja lainnya. Insya Allah, seluruh tugas yang diamanatkan ini, akan kami selesaikan dengan sebaik-baiknya, mohon do’a dari semuanya," ujar Rizki, Ketua DPRD Cilegon sementara, Rabu, 04 September 2024.
Tugas dan kewajiban pimpinan DPRD Cilegon sementara diantaranya :
1. Memimpin rapat DPRD
Baca Juga :
TCW Suami dari Cagub Banten Airin Rachmi Diany Bakal Diperiksa Kejati, Terkait Pengadaan Lahan Sport Center
2. Memfasilitasi pembentukan fraksi
3. Memfasiltasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD
4. Memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.