Sebanyak 40 Anggota DPRD Cilegon Resmi Dilantik
Rabu, 4 September 2024 - 14:00 WIB
Sumber :
- Yandi/BantenViva
"Dengan dukungan semua pihak, khususnya rekan-rekan anggota DPRD Kota Cilegon masa jabatan 2024-2029, juga peran serta yang terhormat unsur Forkopimda Kota Cilegon, dan mitra kerja lainnya. Insya Allah, seluruh tugas yang diamanatkan ini, akan kami selesaikan dengan sebaik-baiknya, mohon do’a dari semuanya," ujar Rizki, Ketua DPRD Cilegon sementara, Rabu, 04 September 2024.
Baca Juga :
HUT Gerindra ke-17, 250 UMKM Ramaikan Acara, Ditutup Banten Bershalawat Bareng Habib Syech
Tugas dan kewajiban pimpinan DPRD Cilegon sementara diantaranya :
1. Memimpin rapat DPRD
2. Memfasilitasi pembentukan fraksi
3. Memfasiltasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD
4. Memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.