Kyai dan ISNU Periksa Operasional Pabrik Miras di Modern Cikande Serang

Pabrik Miras di Modern Cikande, Serang, Banten diperiksa
Sumber :
  • Istimewa

Banten.Viva.co.id - KH. Amal Faihan Maimun, Pengasuh Pondok Pesantren Subulussalam dan Kabid Hukum dan Politik Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Serang, bersama beberapa santrinya, melakukan kunjungan langsung ke pabrik PT. Balaraja Barat Indah yang terletak di Kawasan Industri Modern, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Sabtu, 24 Agustus 2024.

Netralitas Polda Banten Dipertanyakan, Postingan Media Sosial Dipenuhi Kampanye Cagub

 

Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan apakah pabrik yang memproduksi minuman keras (miras) merek Kawa-Kawa tersebut masih beroperasi.

Jawaban Pemkab Serang Terkait Rumdin Bupati Diduga Jadi Posko Pemenangan Cabup Andika Hazrumy

 

Kedatangan KH. Amal dilatar belakangi oleh gelombang penolakan yang terus berkembang di masyarakat, terutama dari kalangan mahasiswa, santri, dan para ulama. Mereka menuntut penutupan pabrik miras yang berada di kota santri ini, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan terhadap moralitas masyarakat.

Makin Kuat, Relawan Jokowi Solmet Siap Menangkan Andika-Nanang di Pilkada Kabupaten Serang

 

“Kami hadir di sini untuk melihat langsung, apakah pabrik ini masih beroperasi atau tidak,” ujar KH. Amal Faihan Maimun kepada wartawan, ditulis Minggu, 25 Agustus 2024.

Ulama dan Santri Demo Pabrik Miras.

Photo :
  • Istimewa

Dari sisi lain KH. Amal sangat apresiasi kepada Polda Banten yang telah peduli dan melakukan tahap awal untuk penyegelan pabrik, dan para ulama Serang, akan terus mengawal kondisi pencabutan izin hingga penutupan pabrik.

 

Aksi penolakan terhadap pabrik ini telah berlangsung dalam beberapa minggu terakhir, dengan demonstrasi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Para ulama, termasuk KH. Amal Faihan Maimun, menganggap keberadaan pabrik miras di wilayah Serang, yang dikenal sebagai kota santri, sebagai sebuah ironi yang harus segera dihentikan.

 

Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai status operasional pabrik tersebut dan menjadi salah satu langkah dalam memperjuangkan penutupan pabrik yang dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai keagamaan dan sosial yang dianut oleh masyarakat Banten.