Kemeriahan Hari Pengayoman ke 79 di Kanwil Kemenkumham Banten
- Yandi/BantenViva
Dalam Layanan Keimigrasian misalnya, tersedia 79 kuota pembuatan e-Paspor yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang. Dalam Layanan AHU, terdapat Layanan Perseroan Terbatas, Perseroan Perorangan, Perkumpulan Notariat, Kewarganegaraan dan Apostille untuk mendukung masyarakat dalam mendapatkan kemudahan berusaha.
"Sedangkan pada Layanan Kekayaan Intelektual, tersedia konsultasi Permohonan Merek, Paten, Hak Cipta dan Desain Industri untuk mendukung perlindungan karya anak bangsa melalui bidang Kekayaan Intelektual," terangnya.
Selain kegiatan Festival Layanan Hukum dan HAM 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten juga akan melaksanakan kegiatan Peresmian 51 desa dan kelurahan Sadar Hukum serta Pengukuhan 80 desa dan kelurahan Binaan Sadar Hukum. Hal ini ditujukan sebagai langkah konkrit dalam pembangunan hukum.
Pembentukan desa dan kelurahan Sadar Hukum merupakan salah satu upaya pemerintah dalam rangka mengembangkan budaya hukum pada semua lapisan masyarakat.
"Agar tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum demi tegaknya supremasi hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia," jelasnya.