Intip 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat yang Terjadi di Indonesia
- Viva
Banten – Presiden Joko Widodo menerima laporan mengenai 12 peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu. Ada berbagai peristiwa yang melanggar hak asasi manusia secara sadis.
Jokowi mengatakan sangat menyesalkan peristiwa yang sempat terjadi di Indonesia itu.
"Dengan pikiran jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa," kata Jokowi di Istana negara, Jakarta Pusat, Rabu 11 Januari 2023.
1. Peristiwa Pelanggaran HAM Berat 1965-1966
Peristiwa pelanggaran hak asasi manusia terjadi terhadap mereka yang dituduh atau pun ikut terlibat dengan Partai Komunias Indonesia (PKI).
Akibat penuduhan itu, terindikasi lebih dari 2 juta orang mengalami penangkapan dengan sewenang-wenangnya, pemerkosaan, kekerasan, penyiksaan, penahanan tanpa adanya proses hukum, kerja keras, pembunuhan, penghilangan paksa, dan lain-lain.
Bahkan keluarga korban juga ikut mengalami diskriminasi atas tuduhan sebagai salah satu keluarga PKI. Hingga akhirnya harus kehilangan pekerjaan dan tidak bisa melanjutkan pendidikan, tidak mendapatkan juga kehidupan yang layak karena dikucilkan dari lingkungan.
2. Penembakan Misterius 1982-1985
Penembakan misterius yang dikenal dengan Petrus mulai terjadi di Indonesia pada tahun 1983. Kasus pelanggaran HAM ini pertama kali taget penembakan adalah Kota Yogyakarta.
Orang yang berpenampilan seperti preman dan terlihat bertato tager utama penembakan itu. Kemudian Petrus mulai merajalela ke daerah lainnya yang menjadikan ketakukan masyarakat.
Korban penembakan ditemukan dengan ciri yang sama dengan memiliki tiga luka tembak di tubuhnya, dan beberapa dintaranya ditemukan dengan luka cekikan di lehernya.
Pelaku setelah menembak korban akan meninggalkan uang senilai Rp 10 ribu untuk biaya penguburan korban penembakan itu.
Menurut laporan, jumlah korban penembakan Petrus pada tahun 1982-1985 mencapai 10 orang.
3. Peristiwa Kasus Hak Asasi Manusia di Talangsari, Lampung 1989
Menurut laporan, kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di lampung ini tepatnya di Dusun Talangsari III, Desa Rajabasa Lama Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.
Yang terjadi kala itu, bocah berumur 10 tahun bernama Ahmad dari kelompok Warsidi dipaksa menyiramkan bensin ke rumah-rumah serta membakarnya.
Ahmad diperintahkan di bawah ancaman senjata untuk membakar rumah kelompok Warsidi, bangunan yang diduga berisi 80-100 orang, serta pondok pesantren. Bayianak, lansia, ibu-ibu hamil, pun ikut menjadi korban pembakaran itu.
Dilaporkan ada sekitar 27 orang korban tewas, 5 orang diculik, 78 orang hilang secara paksa, 23 orang ditangkap sewenang-wenang, dan 24 orang di usir.
4. Rumah Geudong dan Pos Sattis Aceh 1989
Peristiwa memilukan di Aceh pada tahun 1989, tragedi Rumah Geudong di sebuah rumah tradisional Aceh yang dijadikan sebagai markas TNI di Desa Bili, Pidie selama masa konflik 1989-1998.
Di rumah itu, TNI mengawasi masyarakat dan pemburuan terhadap Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Menurut laporan, tidak sedikit oknum TNI yang melakukan kekerasan terhadap warga saat masa operasi.
Diketahui oknum-oknum tidak bertanggung jawab melakukan penyiksaan, penyekapan, pembunuhan hingga pemerkosaan terhadap masyarakat Aceh atau diduga anggota GAM di Rumah Geudong.
Peristiwa tragis yang termasuk pelanggaran HAM berat ini terjadi hingga 7 Agustus 198, Menteri Pertahanan/Panglima ABRI Jenderal TNI Wiranto cabut status DOM di Aceh. Kemudian pada 20 Agustus 1998, Rumah Bedong di bakar massa.
5. Penghilangan Orang Dengan Paksa 1997-1998
Penculikan aktivis tahun pro-demokrasi terjadi antara Pemilu Legislatif Indonesia 1997 dan saat jatuhnya Presiden Soeharti 1998. Penculikan aktivis dilakukan tim khusus, yaitu Tim Mawar.
6. Kerusuhan Mei 1998
Peristiwa kerusuhan Mei 1998 ini terjadi pada etnis Tionghoa di Indonesia, toko-toko dan rumah-rumah dijarah, dihancurkan, dan bahkan dilakukan pembakaran. Wanita-wanita Tionghoa diperkosa, dilecehkan, dianiaya hingga dibunuh.
Wanita Tionghoa target sasaran utama peristiwa itu, karena dianggap lemah dan tidak bisa melakukan pelawanan. Pemerkosaan terhadap wanita Tionghoa dilakukan secara bergilir di tempat umum dan dirumah korban.
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi 1 dan 2, 1998 dan 1999
Kasus pelanggaran HAM berat Trisakti dan Semanggi adalah kasus yang populer. Aksi demonstrasi dilakukan secara bersar-besaran akibat mulai goyahnya ekonomi Indonesia sehak awal 1998 akibat pengaruh krisis finansial Asia sejak 1997, serta menuntut Soeharto untuk mundur jadi Presiden.
Aksi damai dilakukan dari Kampus Trisakti menuju Gedung Nusantara namun massa aksi diblokade pasukan Polri dan Militer. Kemudian ada negosiasi dengan aparat keamanan.
Mahasiswa kemudian bergerak mundur, diikuti bergerak maju aparat keamanan yang menghujani tembakan terhadap mahasiswa. Empat orang tewas tertembak dan satu orang kritis dari peristiwa ini.
8. Pembunuhan Dukun Santet Banyuwangi, 1998-1999
Dilakukan pendataan dukun-dukun atau pun orang yang masih memiliki kekuatan magis oleh Bupati Bantuwangi, Purnomo Sidik. Dukun santet kala itu diberi perlindungan, namun yang terjadi malah sebaliknya.
Data-data dukun bocor dan diterima sekelompok orang hingga akhirnya terjadi pembantian dukun santet kala itu.
9. Peristiwa Simpang KKA Aceh 1999
Mulanya muncul kabar salah satu anggota TNI dari Kesatuan Den Rudal 001/Pulo Rungkom yang berpangkat sersan hilang saat melakukan penyusupan di tengah-tengah kegiatan rapat besar untuk peringatan tahun baru Islam 1 Muharam, rapat itu dianggap GAM.
Lalu, besoknya pasukan tersebut datang untuk mencari anggota yang hilang, saat dilakukan penyisiran sebanyak 20 warga dianiaya oknum TNI, juga pasukan militer ancam penembakan jika anggota mereka tidak ditemukan.
TNI melanggar kesepakatan untuk tidak kembali, akan tetapi 3 Mei 1999 pagi hari 4 truk pasukan TNI datang ke desa Lancang barat yang bersebelahan dengan Desa Cot Muring.
Warga berunjuk rasa di Simpang KAA, mereka melakukan protes penganiayaan yang dilakukan oknum TNI, aksi warga dibalas dengan tembakan aparat. Peanggaran HAM berat di Aceh ini menghasilkan 46 warga sipil tewas, 156 luka tembak, dan 10 orang tewas, tujuh dari korban tewas adalah anak-anak.
10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002
Tepat pada 13 Juni 2001 diduga oknum aparat Korps Brigde Mobil (Korps Brimob) melakukan penyerbuan teradap warga sipil di Desa Wondiboi, Waisor, Manokwari.
Penyerbuan di picu akibat terbunuhnya lima anggota Brimob dan satu warga sipil di markas perusahaan PT Vatika Papuana Perkasa oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNB-OPM).
11. Persitiwa Wamena, Papua 2003
Masyaratk Papu sedang melakukan hari raya Paskah pada 4 April 2003, masyarakat kala itu terkejut dengan penyisiran yang dilakukan di 25 kamung oleh sekelompok massa yang tidak dikenal serta melakukan pembobolan gedung senjata Markas Kodim 1702/Wamena.
Dua anggota Kodim tewas, Lettu TNI AD Napitupulu dan Prajurit Ruben Kana penjaga gudang senjata. Satu orang luka berat dari penyerangan tersebut yang diduka membawa lari sejumlah pucuk senjata dan amunisi.
Dalam rangka pengejaran, aparat TNI-Polri melakukan penyisiran terhada 25 kampung, kasus pelanggaran HAM berat tersebut menyebabkan 9 orang tewa, dan 38 orang luka berat.
Selain itu, pemindahan paksa warga di 25 kampung menyebabkan 42 orang tewas akibat kelaparan, dan 15 orang korban perampasan kemerdekaan.
12, Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003
Tragedi ini terjadi di Jambo Keupok, Aceh Selatan pada 17 Mei 2003, 16 warga sipil dilaporkan mengalami penyiksaan, penembakan, pembunuhan, dan pembakaran.
Persitiwa ini di picu dari informasi yang disampaikan oleh informasn kepada anggota TNI bahwa desa Jambo Keupok menjadi basis Gerakan Aceh Merdeka.
Begitu mendengar kabar itu, aparat langsung melakukan tindakan, melakukan razia dan penyisiran kampung-kampung di Kecamatan Bakongan./Din