Siswi SMK di Kota Serang Diduga Dicabuli OTK Hingga Hamil, Kini Diselidiki Polisi

Ilustrasi pencabulan
Sumber :
  • Istimewa

Banten.viva.co.id – Seorang siswi salah satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kota Serang diduga menjadi korban pencabulan orang yang tidak dikenal (OTK) hingga saat ini tengah hamil.

Di Pelantikan PCNU Kota Serang, PBNU Sampaikan Pesan Perkuat Tradisi Keilmuan Terutama Mengaji

Dari surat laporan pengaduan polisi yang diterima awak media, dugaan pencabulan itu terjadi pada 22 Februari 2024 silam. Saat itu korban yang hendak pulang sekolah tiba-tiba dipanggil oleh seseorang yang tak dikenalnya di pinggir jalan di Kecamatan Curug, Kota Serang.

Korban pun sempat berhenti, hingga tiba-tiba seseorang menepuk pundak sebelah kiri yang membuat korban tak sadarkan diri. Diduga saat korban pingsan itu pelaku melancarkan aksinya dengan menyetubuhi korban.

Kawal Harapan Warga, Henry Saputra Fokus Penanganan Pendidikan dan Banjir di Kota Serang

Kasus itu pun kemudian dilaporkan oleh orang tua korban ke Unit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota pada Selasa 9 Juli 2024 usai korban berani menceritakan nasib yang dialaminya tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Banten, Siti Maani Nina membenarkan saat ini pihaknya tengah mendampingi korban lantaran mengalami trauma usai diduga dicabuli oleh orang tak dikenal.

Soal Debat Perdana Pilkada Kota Serang, Relawan : Puas, Paparan Syafrudin-Heriyanto Lebih Realistis

"Sudah ditangani, sudah didampingi. Dari korbannya mulai dari hipnotherapy juga konseling dan sebagianya kita penuhi," kata Nina saat dihubungi wartawan, Rabu (31 Juli 2024).

Tak hanya itu, diakui Nina, kendati saat ini korban tengah hamil, namun pihaknya akan memastikan jaminan pemenuhan hak pendidikannya masih terjaga agar tidak putus sekolah.

"Iya (hamil), pemenuhan haknya harus ada, dia harus tetap sekolah. Tinggal anaknya apakah dia kuat untuk melanjutkan sekolah atau tidak. Dan kalau kehamilan itu bisa terpisah melakukan pendidikan ya busa, yang penting dia dapat hak pendidikannya," ungkapnya.

Untuk itu, Nina pun mendorong agar aparat kepolisian untuk segera mengusut kasus tersebut dengan menangkap pelaku yang saat ini masih berkeliaran bebas guna mencegah adanya korban selanjutnya.

"Proses hukumnya bagi pelaku harus diproses sesegera mungkin, dan itu kita percayakan ke APH (aparat penegak hukum)," kata Nina.

Sementara itu, ibu korban mengaku tak bisa berbuat banyak dan hanya bisa pasrah atas nasib yang menimpa putrinya tersebut. Namun, ia meminta agar aparat kepolisian segera menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Semoga pelakunya cepat ke tangkap, enggak tahu (pelaku siapa), belum jelas," ucap ibu korban.

Menanggapi hal itu, Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Hengki Kurniawan mengaku, pihaknya sampai saat ini masih melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut.

"Untuk laporan sudah diterima, dan ditindaklanjuti lebih lanjut. Jadi masih proses penyelidikan," kata Hengki.

Namun, diungkapkan Hengki, saat ini pihaknya masih kesulitan menemukan identitas pelaku lantaran korban tidak melihat pelaku secara jelas, apalagi mengenalnya.

Untuk itu, lanjut Hengki, pihaknya masih akan melakukan penelusuran di lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian perkara dengan mencari bukti dan keterangan saksi-saksi.

"Terlapor ini tidak diketahui oleh korban, tentu kami harus menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan peristiwa yang dilaporkan. Nanti kami minta keterangan lagi dari korban, lingkungannya atau tempat yang diduga terjadinya peristiwa tersebut," tandasnya.