Gaji PNS, TNI, Polri Bakal Naik Lagi, Berikut Besarannya

ASN Pemerintah Kota Tangerang saat melaksanakan apel
Sumber :
  • Sherly / viva

Banten.Viva.co.id - Pemerintah bakal menaikkan kembali gaji Pegawai Negeri Sipil atau PNS. Tentu kenaikkan ini menjadi kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara atau ASN diseluruh Indonesia.

Polda Banten Petakan Potensi Kerawanan Pilkada Serentak 2024

 

Gaji PNS diseluruh Indonesia akan naik kembali, setelah 2024 ini, pemerintah menaikkan gaji PNS sekitar 8 persen. Berikut kisaran kenaikan gaji PNS, TNI, Polri yang baru.

Kubu Helldy Agustian Minta Bawaslu Cilegon Profesional Tangani Aduan

 

Kenaikan gaji PNS tersebut tertuang dalam dokumen kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.

Demo di Mabes Polri, HMI Cabang Serang Desak Kapolda Banten Dicopot, Dugaan Netralitas Jelang Pilkada 2024

 

Dalam dokumen tersebut dijelaskan untuk gaji pegawai selama 2019-2023 terus meningkat dengan pertumbuhan mencapai 3,6 persen. Lalu, pemberian THR dengan tunjangan kinerja 100 persen, serta gaji ke-13.

 

"Iya (rencana kenaikan gaji PNS) disesuaikan," kata Airlangga, di Jakarta, ditulis Minggu, 21 Juli 2024. 

Gaji Honorer Banten

Photo :
  • Pixabay

Kabar gembira untuk PNS yang gaji nya bakal naik lagi pada 2025. Kenaikan itu akan dirasakan saat era Presiden RI yang baru Prabowo Subianto. 

 

Dalam debat capres kelima, Prabowo melontarkan janji politik untuk meningkatkan kualitas hidup baik itu ASN, Polri, TNI dan sebagainya.

Polri

Photo :
  • tokopedia

Terkait kenaikan gaji PNS tahun depan sudah dibenarkan Menteri Koordinasi Perekonomian Airlangga Hartarto.

 

Tunjangan PNS 2024

Selain gaji pokok, PNS mendapatkan berbagai tunjangan, mulai dari tunjangan keluarga sampai tunjangan jabatan.

 

Tunjangan Keluarga

PNS mendapatkan tunjangan suami/istri sebesar 5 persen dari gaji pokok dan 2 persen dari gaji pokok per anak.

 

Tunjangan Makan

Selain itu PNS mendapatkan tunjangan pangan atau makan sebesar Rp35 ribu per hari untuk golongan I dan II, dan Rp37 ribu per hari bagi golongan III, serta Rp41 ribu per hari untuk golongan IV.

 

Tunjangan Kinerja

Untuk besaran kinerja angkanya berbeda-beda tergantung performa kinerja pegawai PNS, untuk PNS setara Eselon I, tunjangan terendah bisa sekitar Rp5 jutaan.

 

Tunjangan Jabatan

Bagi PNS jabatan struktural, berhak mendapatkan tunjangan jabatan tergantung golongan, mulai dari Rp490 ribu sampai dengan Rp 5,5 juta.

Ilustrasi ASN tes urine

Photo :
  • TvOnenews.com

Berikut gaji pokok dan tunjangan PNS di tahun 2024 Gaji Pokok PNS 2024:

 

- Golongan I Golongan Ia: Rp 1.685.664 - Rp 2.522.664

 

- Golongan Ib: Rp 1.840.860 - Rp 2.670.732

 

- Golongan Ic: Rp 1.918.728 - Rp 2.783.700

 

- Golongan Id: Rp 1.999.944 - Rp 2.901.420

 

- Golongan II Golongan IIa: Rp 2.183.976 - Rp 3.643.488

Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD

Photo :
  • Viva.co.id

- Golongan IIb: Rp 2.385.072 - Rp 3.797.604

 

- Golongan IIc: Rp 2.485.944 - Rp 3.958.200

 

- Golongan IId: Rp 2.591.136 - Rp 4.125.600

 

- Golongan III Golongan IIIa: Rp 2.785.752 - Rp 4.575.312

 

- Golongan IIIb: Rp 2.903.580 - Rp 4.768.848

 

- Golongan IIIc: Rp 3.026.484 - Rp 4.970.592

 

- Golongan IIId: Rp 3.154.464 - Rp 5.180.760

 

- Golongan IVa: Rp 3.287.844 - Rp 5.400.000

 

- Golongan IVb: Rp 3.426.948 - Rp 5.628.420

 

- Golongan IVc: Rp 3.571.884 - Rp 5.866.452

 

- Golongan IVd: Rp 3.722.976 - Rp 6.114.636

 

- Golongan IVe: Rp 3.880.548 - Rp 6.373.296

 

 

 

 

 

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id denganu Judul Bakal Naik Lagi di 2025, Intip Besaran Gaji dan Tunjangan PNS 2024