Soal RPP Kesehatan, APVI Minta Pemerintah Pisahkan Aturan Rokok Elektrik dan Konvensional

APVI
Sumber :

Banten.viva.co.id –Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) meminta kepada pemerintah untuk memisahkan pengaturan yang membedakan antara rokok elektrik dan konvensional berdasarkan perbedaan profil risiko yang dimiliki oleh kedua produk tersebut. 

Repnas Desak DPRD Cilegon Baru Turun Tangan Atasi Kasus Dugaan Manipulasi PBB Krakatau Posco

Sekretaris Jenderal APVI Garindra Kartasmita di Tangerang menyampaikan bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah  mengembangkan standar kualitas dan memberikan edukasi yang tepat kepada masyarakat. 

Namun, dalam hal ini pemerintah juga harus mempertimbangkan dalam mengeluarkan regulasi berdasarkan perbedaan profil risiko yang dimiliki oleh keduanya. 

Badai Cedera di Real Madrid, Militao Terancam Absen Panjang Usai Bela Brasil

"Terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan bahwa prinsipnya kami (APVI) ingin industri kita diatur. Tetapi, kami tidak ingin dilarang. Semua regulasi yang dibuat pemerintah harus mempertimbangkan profil resiko kesehatan dengan kajian yang baik," ucap Garindra usai menghadiri kegiatan peringatan Hari Vape Nasional di Tangerang, Kamis.

Menurutnya, rokok elektrik merupakan produk alternatif yang secara signifikan sangat berbeda dari rokok konvensional pada umumnya, baik dalam hal cara penggunaannya dan dampak kesehatan. 

Italia dan Prancis Siap Bertarung: Debut Tonali dan Formasi Baru Mbappé, Ini Susunan Pemainnya

Sehingga, pemerintah perlu merevisi dan membedakan ketentuan aturan yang mengklasifikasikan produk rokok elektrik tersebut.

"Kami tentunya akan membantu pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai profil resiko pada roko elektrik dan konvensional itu," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title