Kejari Kabupaten Tangerang Bangun 37 Jamban Sehat di Kawasan Utara Tangerang

Peletakan batu pertama pembangunan jamban di tangerang
Sumber :
  • Sherly/viva

Banten VIVA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menggelar program Kejaksaan Peduli Stunting. Dalam program tersebut, pihaknya melakukan pembangunan jamban sehat secara gratis kepada 37 orang di Desa Kosambi Dalam, Kecamatan Mekarbaru, Kabupaten Tangerang, Kamis, 18 Juli 2024.

Usai Pelaporan Said Didu, Ketua Apdesi Buka Kesempatan Mediasi dan Bakal Cabut Laporan

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan mengatakan, program kali ini menyasar warga di Desa Kosambi. Yang mana, mendukung upaya pemerintah pusat untuk menekan angka stunting.

"Kegiatan pembangunan jamban sehat salah satu program unggulan kami, sebagai bentuk dukungan upaya menekan angka stunting, serta bebas buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF), khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang," katanya.

Said Didu Dipanggil Polisi, Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang Buat Klarifikasi

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang juga sudah selesai membangun sebanyak 25 unit jamban sehat di Desa Tegal Agus, Kecamatan Teluknaga. Yang mana dari hasil pemantauan, sarana tersebut sudah dapat digunakan oleh masyarakat.

"Dengan program Kejaksaan Peduli Stunting ini, dapat membantu pemerintah dalam pengendalian stunting menuju Indonesia emas," ujarnya.

Besok, Said Didu Bakal Diperiksa di Polresta Tangerang

Tidak hanya pembangunan jamban, pihaknya pun juga membagikan puluhan paket sembako pada warga setempat sebagai upaya peningkatan kebutuhan gizi bagi warga setempat.

"Kami juga bagikan 37 paket sembako bagi warga yang membutukan, sehingga tidak hanya sisi sanitasinya, masyarakat juga mendapatkan bantuan dari pemenuhan gizinya," ungkapnya.