Massa Aksi yang Kepung KPU Kota Serang Mengamuk dan Merusak Fasilitas

Fasilitas KPU Kota Serang yang Dirusak Massa
Sumber :
  • Yandi/BantenViva

Banten.Viva.co.id - Massa aksi yang mengepung KPU Kota Serang sejak Jumat siang, 12 Juli 2024 mengamuk dan merusak sejumlah fasilitas, seperti papan reklame disamping KPU Kota Serang, Banten.

Hukuman Mati Mengancam Pengedar Narkoba dan Obat Keras

Gesekan juga sempat terjadi di dalam barisan massa, beruntung dapat dipisahkan dan di cegah oleh polisi, agar tidak terjadi keributan yang lebih besar lagi.

Keributan terjadi pada Sabtu dini hari, 13 Juli 2024, sekitar pukul 00.05 wib dan berakhir sekitar pukul 00.25 wib.

Tia Rahmania Dipecat PDI Perjuangan, Lapor ke PN Jakarta Pusat dan Bareskrim Polri

Kapolresta Serkot, Kombes Pol Sofwan Hermanto akhirnya masuk ke kantor KPU Kota Serang untuk mengetahui kondisi yang terjadi.

Personel Brimob dan Polresta Serkot nampak masih berjaga di sekitar KPU Kota Serang.

Caleg DPR RI Tia Rahmania Diganti Bonnie Triyana

Massa Rusak Fasilitas KPU Kota Serang.

Photo :
  • Yandi/BantenViva

Perlu diketahui bahwa KPU Kota Serang tengah melakukan penyandingan C Hasil dan D Hasil, untuk melaksanakan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK), atas gugatan hasil Pileg 2024 Dapil Banten 2. 

Halaman Selanjutnya
img_title