Bawaslu Kota Serang Walk Out dati Sidang Pleno Penyandingan Suara Putusan Mahkamah Konstitusi

Bawaslu Kota Serang Walk Out
Sumber :
  • Potongan Layar

"Izin pak pimpinan sidang, kami dari Bawaslu, dari situasi ini kan kami pandang, kalau KPU mau melaksanakan demi keselamatan kami Bawaslu, kami akan keluar, arahannya kami pending. Melihat situasi ini dipending, jadi kalau mau dilaksanakan izin kami kelar demi keselamatan kami," ujar Aan Hermawan, Ketua Bawaslu Kota Serang, Senin, 08 Juli 2024.

Kapolresta Serkot Ajak Seluruh Pihak Jaga Kondusifitas Paska Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024

Meski Bawaslu Kota Serang walk out dari sidang pleno penyandingan C Hasil dan D Hasil, Ketua KPU Kota Serang, Nanas Hasinudin, tetap melanjutkan sidang tersebut.

"Saksi rekan rekan partai politik, kita akan lanjut tanpa kehadiran Bawaslu," ujar Nanas.

Hasil Quick Count Pilgub Banten 2024, Airin Rachmi Diany Tumbang dari Andra Soni

Sebelum di skors, terjadi perdebatan antaran saksi Partai Demokrat, saksi PDI Perjuangan, KPU dan Bawaslu Kota Serang. Bahkan palu pimpinan sidang diambil oleh saksi Partai Demokrat kemudian dibuang.

Saksi Partai Demokrat merasa geram terhadap sikap KPU dan Bawaslu, yang dianggap mereka telah melanggar konstitusi dan tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi, terkait penyandingan C Hasil dan D Hasil, Pileg 2024 Dapil Banten 2 untuk kursi DPR RI.

Melihat Pemilu di Rutan Kelas IIB Serang yang Berusia Ratusan Tahun