Bawaslu Kota Serang Walk Out dati Sidang Pleno Penyandingan Suara Putusan Mahkamah Konstitusi
- Potongan Layar
"Izin pak pimpinan sidang, kami dari Bawaslu, dari situasi ini kan kami pandang, kalau KPU mau melaksanakan demi keselamatan kami Bawaslu, kami akan keluar, arahannya kami pending. Melihat situasi ini dipending, jadi kalau mau dilaksanakan izin kami kelar demi keselamatan kami," ujar Aan Hermawan, Ketua Bawaslu Kota Serang, Senin, 08 Juli 2024.
Meski Bawaslu Kota Serang walk out dari sidang pleno penyandingan C Hasil dan D Hasil, Ketua KPU Kota Serang, Nanas Hasinudin, tetap melanjutkan sidang tersebut.
"Saksi rekan rekan partai politik, kita akan lanjut tanpa kehadiran Bawaslu," ujar Nanas.
Sebelum di skors, terjadi perdebatan antaran saksi Partai Demokrat, saksi PDI Perjuangan, KPU dan Bawaslu Kota Serang. Bahkan palu pimpinan sidang diambil oleh saksi Partai Demokrat kemudian dibuang.
Saksi Partai Demokrat merasa geram terhadap sikap KPU dan Bawaslu, yang dianggap mereka telah melanggar konstitusi dan tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi, terkait penyandingan C Hasil dan D Hasil, Pileg 2024 Dapil Banten 2 untuk kursi DPR RI.