Alami Delay, Penumpang Maskapai Lion Air Kehilangan Barang Bawaan Hingga Rp40 Juta
- Sherly / viva
Banten VIVA - Polres Bandara Soekarno-Hatta, meringkus komplotan pencurian barang di dalam koper milik salah seorang penumpang maskapai Lion Air, yang melakukan penerbangan dengan rute Makasar-Jakarta.
Kejadian pada akhir Mei 2024 ini, berhasil diungkap petugas setelah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan baik di Bandara Sultan Hasanuddin, dan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Dimana dalam laporan, penumpang mengalami kerugian hingga Rp40 juta rupiah, setelah barang miliknya yang disimpan dalam koper hilang dibobol.
Wakapolres Bandara Soetta, AKPB Ronald Sipayung mengatakan, peristiwa ini bermula saat penumpang maskapai Lion Air berinisial JS (26), mengalami keterlambatan penerbangan atau delay dari rute keberangkatan di Makasar menuju Jakarta.
"Kami sampaikan bahwa, penanganan ini di awali dari laporan korban di Polres Soetta tanggal 26 Mei 2024, setelah dilakukan penyidikan, terjadi di kawasan Bandara Sultan Hasanuddin," katanya di Mapolres Bandara Seotta, Tangerang, Jumat, 28 Juni 2024.
Lalu, pihaknya melakukan kerjasama dengan Polres dan Polsek di sekitar Bandara Hasanuddin melakukan pemeriksaan untuk pengecekan CCTV, yang mana dipastikan tempat kejadian perkara pencurian disertai dengan pemberatan.
"Kita cek CCTV ada pencurian pemberatan, kita selidiki lagi dan ternyata korban ini mengalami keterlambatan berangkat dan itu tentu menjadi objek pemeriksaan kita secara mendetail. Karena dari sana, kita periksa beberapa orang termasuk petugas yang melakukan proses untuk membawa barang bawaan penumpang ke tempat penyimpanan sebelum ke lambung pesawat," jelasnya.