Marak Isu Kekerasan Seksual, Menteri PPPA Minta Kampus Bentuk Satgas PPKS
- Pixabay
Banten VIVA - Kekerasan seksual di dunia pendidikan terus menjadi sorotan banyak pihak, baik pemerintah, lembaga pendidikan, hingga swasta. Hal ini membuat pemangku kepentingan memberikan aturan dan instruksi untuk menekan angka kasus tersebut.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan, kekerasan seksual masih marak terjadi. Adanya kondisi ini, pemerintah meminta setiap sekolah ataupun perguruan tinggi, membentuk tim pemantauan.
Tim tersebut berupa Satgas PPKS atau Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Mereka akan bertugas melakukan pencegahan, dan menyelesaikan permasalah kekerasan yang ditemukan dilingkungan pendidikan.
"Dengan maraknya isu kekerasan seksual ini, tentu kita minta agar setiap lembaga pendidikan memiliki Satgas PPKS (Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual)," katanya saat menghadiri diskusi UPH dengan tajuk 'Jangan Bungkam' di Tangerang, Jumat, 21 Juni 2024.
Salah satu perguruan tinggi yang telah memiliki satgas tersebut yakni, Universitas Pelita Harapan atau UPH, Tangerang. Dimana, mahasiswa menjadi agen untuk bisa melakukan antisipasi, mensosialisasikan, dan bahkan menjadi duta untuk mendorong orang lain mencegah kekerasan seksual.
"Mudah-mudahan, UPH menjadi inspirasi bagi kampus-kampus lainnya. Tidak saja dibentuk Satgas PPKS, tetapi betul-betul dikawal implementasinya untuk memberikan pendampingan yang baik bagi korban. Namun, jauh lebih penting edukasi-edukasi pencegahan. Mari kita bersinergi serta berkolaborasi untuk memberikan kepentingan yang terbaik kepada korban dan efek jera kepada pelaku," ujarnya.
Sementara itu, Rektor UPH Jonathan L. Parapak mengatakan, dengan diskusi tersebut dapat memberikan kesempatan luar biasa bagi mahasiswa kami untuk bisa belajar langsung dari pengalaman dan kisah hidup para tokoh yang inspiratif.