Pemkot Serang Larang ASN Lakukan PDKT dengan Parpol, Wahyu Nurjamil Terancam Kena Sanksi

PJ Walikota Serang Yedi Rahmat
Sumber :

"Saya sudah Komunikasi dengan yang bersangkutan sudah dan cuman hari ini ada penegasan dari Kemendagri ya, kalau sudah turun SE nya kami akan melakukan komunikasi kembali kepada yang bersangkutan," ujarnya. 

ASN dengan Tugas Khusus di Tangerang Boleh Bantu Kampanye, Ini Syaratnya

"Setelah itu nanti pilihan dua yakni bisa lanjut sebagai ASN atau mendapat gubris dari pemerintah," ucapnya. 

Diakhir percakapannya Karsono menegaskan, bahwa dalam klasifikasi hukuman disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) itu ada tiga jenis.

Andra Soni Dampingi Ratu Zakiyah Ikuti Senam Bahagia Bersama Ribuan Warga Serang dan Artis Ibukota

“Kalau berat ada tiga jenis dalam klasifikasi hukumnya yang paling berat adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), kedua Penurunan jabatan dan lebih ringan yang ketiga adalah pembebasan jabatan,” tegas Karsono.

“Ada tiga macam sanksi nanti tergantung PTK dalam hal ini adalah pak wali kota. Nanti yang akan dipilih mana yang pantas diberikan kepada ASN/PNS yang melakukan disiplin berat,” tutup Karsono.

Budi Rustandi Janji Permudah Investasi Jika Terpilih Jadi Walikota Serang

Diketahui pada perhelatan Pilkada Kota Serang 2024 seorang ASN yang juga menjabat sebagai Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang Wahyu Nurjamil sudah deklarasi maju sebagai Bacalon Walikota Serang.