Harga Jual Cula Badak Jawa Bisa Beli Mobil Mewah
- Pixabay
Banten.Viva.co.id - Harga jual cula Badak Jawa atau Badak Cula Satu yang hidup di kawasan konservasi dan paling dilindungi di dunia, Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), harganya mencengangkan dan bisa membeli mobil mewah di Indonesia.
Total, ada enam badak yang mati diterjang peluru pemburu liar. Dari setiap cula Badak Jawa yang dijual ke pasar gelap, jika di total, bisa membeli mobil mewah.
Pembeli badak cula satu berinisial W, seorang WNI yang tidak fasih berbahasa Indonesia. Dia sempat kabur ke China, usai ramainya pemberitaan mengenai pelucutan senjata api ilegal.
Nyaris setahun di China, dia kembali ke Jakarta kemudian pergi ke Surabaya, Jawa Timur. Hingga akhirnya bisa ditangkap Polda Banten.
"Sodara W tidak mengakui membeli cula tersebut, berdasarkan pemeriksaan bahwa yang hasil menerima cula itu W. Bukti percakapan di W, transfer dan di konfrontir penyidik, memang W yang menerima pembelian cula badak tersebut," ujar AKBP Dian Setyawan, Wadireskrimum Polda Banten, dikantornya, Jumat, 26 April 2024.
Total, sudah ada tiga orang yang ditangkap, pelaku N persidangannya sudah berjalan di PN Pandeglang. Kemudian W, selaku pembeli. Selain itu, ada Y, berperan sebagai penghubung atau calo dari N ke W yang mendapatkan upah Rp 5 juta.
Pelaku Y melanjutkan peran bapak nya yang sudah almarhum sebagai penghubung penjualan cula Badak Jawa.
Berdasarkan penyidikkan Polda Banten, penjualan cula badak hasil perburuan ke satu hingga lima, di hargai Rp 200 juta sampai Rp 300 juta. Sedangkan cula ke enam, di hargai Rp 525 juta. Uang itu dibayarkan langsung pembeli ke tersangka utama N.
Ditreskrimum Polda Banten tengah mendalami dan mengejar lima pemburu ilegal lainnya, yakni, Hs, Sa, Sd, It, dan Nr.
Peran Hs dan Sd, memotong cula Badak Jawa yang sudah mati ditembak dua kali oleh kawanan pemburu liar pimpinan N.
"Dari enam itu, hasil penjualan cula nya, dijual antara Rp 200 juta sampai Rp300 juta. Di cula ke enam, Y ketemu W, bertemu di ball room hotel Jayakarta, ada bukti transfer sebesar Rp 525 juta. Hasil penjualan, pelaku Y menerima uang Rp 5 juta dan uang lainnya dikirim ke N yang sedang berproses di PN Pandeglang," jelasnya.