Calo Tiket Beraksi Jelang Mudik Idul Fitri 2024, Polisi Tangkap Dia Orang

Calo Tiket Terminal Merak Ditangkap Polisi
Sumber :
  • Yandi/BantenViva.co.id

Banten.Viva.co.id - Calo tiket yang beraksi di Terminal Terpadu Merak (TTM), ditangkap Polres Cilegon jelang arus mudik Idul Fitri 2024. Pelaku berinisial E dan M, beraksi pada Selasa, 26 Maret 2024. Aksi E dan M sedang beraksi menjadi calo beredar luas di media sosial.

Situasi Lalu Lintas Dari Kota Cilegon Menuju Anyer

Usia video E dan M ramai di media sosial, Satreskrim Polres Cilegon segera mengejar pelaku, selang beberapa jam, media calo ditangkap di lokasi berbeda, di Kecamatan Pulomerak, Cilegon, Banten.

"Mengamankan dua orang yang viral di medsos terkait pencalonan tiket bus yang terjadi di Terminal Merak, terkait transportasi bus yang dimintai sebesar Rp500 ribu," ujar AKP Syamsul Bahri, dikantornya, Rabu, 27 Maret 2024.

Destinasi Wisata Favorit di Kabupaten Serang, Menyegarkan Pikiran dan Mata

Harga tiket normal hanya Rp 200 ribu, oleh calo M dan E dimintai Rp 500 ribu. Kedua pelaku merupakan warga setempat, Kecamatan Pulomerak, Cilegon, Banten.

Satreskrim Polres Cilegon masih memeriksa kedua calon Terminal Terpadu Merak yang sudah beraksi sekitar tiga bulan itu.

Berwisata Libur Idul Fitri 2024 di Pantai Anyer Hingga Cinangka

"Saat ini, pemeriksaan awal kami mendalami tindak pidana 368 KUHP, terkait dengan pemerasan," terangnya.

Selama arus mudik dan balik Idul Fitri 2024, Polres Cilegon mengantisipasi kejahatan jalanan, seperti bajing loncat, copet hingga calo tiket kapal maupun bus. 

Halaman Selanjutnya
img_title