Polisi Tangerang Dirikan 29 Pos Pantau Cegah SOTR di Bulan Ramadan

Anggota polres metro tangerang kota di pos pantau
Sumber :
  • Sherly/viva

Banten VIVA - Sebanyak 29 pos pantau tersebar di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Tawuran dan Pencurian Agen Gas 3kg Jelang Ramadhan, Pelaku Ditangkap Polres Serang

Pos pantau tersebut sebagai titik penjagaan dalam mengantisipasi terjadinya aksi tawuran, penggunaan petasan, balap liar, geng motor berkedok Saur on the road (SOTR) di bulan Ramadan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pos pantau tersebut akan dijaga petugas yang telah ditunjuk.

Polres Serang Ringkus Belasan Anggota Geng Motor Tubruk 134, Celurit hingga Kaos Disita

Dimana, keberadaan pos pantau tersebut juga didukung giat Patroli Skala Besar oleh petugas gabungan (TNI-Polri, Pemkot dan jajaran samping) di beberapa wilayah yang dianggap rawan dan melewati Pos Pantau yang digelar.

"Sebagai upaya dalam mengantisipasi tawuran, geng motor, begal, balap liar maupun tindak kejahatan lainnya, kita telah membuat pos pantau empat pilar yakni bersama TNI, Pemda (Pemerintah Daerah), dan  potensi masyarakat (Potmas) yang ada," katanya, Kamis, 14 Maret 2024.

Mantan Kades Ditangkap, Usai Buat Surat Palsu Soal Tanah Timbul Di Laut

Dalam pantauan pihaknya, selama bulan suci Ramadan, terdapat kegiatan-kegiatan masyarakat yang eskalasinya meningkat, baik setelah pelaksanaan salat tarawih, jelang buka puasa, menjelang waktu sahur hingga setelah sholat subuh.

"Kami ingin memastikan semua aktivitas masyarakat aman dan kondusif. Begitu juga untuk mengantisipasi kerawanan-kerawanan dan segala hal yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title