Satlantas Polresta Serkot Razia Kendaraan
Selasa, 5 Maret 2024 - 18:30 WIB
Sumber :
- Satlantas Polresta Serkot
8) Kendaraan ODOL.
Baca Juga :
Tiga Hari Jelang Pilkada Ulang Kabupaten Serang
9) Knalpot tidak standar atau knalpot brong.
10) Kendaraan menggunakan lampu strobo dan sirine.
Baca Juga :
Warga Tak Punya BPJS? Walikota Serang Bisa Gunakan Jamkesda, Cukup Pakai SKTM dari Kelurahan
11) Kendaraan berplat nomor khusus.