Satlantas Polresta Serkot Razia Kendaraan
Selasa, 5 Maret 2024 - 18:30 WIB
Sumber :
- Satlantas Polresta Serkot
1) Menggunakan ponsel saat berkendara.
Baca Juga :
Polres Cilegon Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak
2) Berkendara dibawah umur.
3) Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang.
Baca Juga :
Lakukan Pemutakhiran Data, Pemkot Serang Tambah Penerima BPJS Kesehatan PBI Jadi 59 Ribu
4) Tidak menggunakan helm SNI dan tidak memakai sabuk pengaman.
5) Berkendara dalam keadaan mabuk.
6) Melawan arus.
7) Melebihi batas kecepatan.
Halaman Selanjutnya
8) Kendaraan ODOL.