Petugas Penertiban TPS di Serang Meninggal Dunia usai Jalani Perawatan di RSDP

Ilustrasi Meninggal
Sumber :
  • Pixabay/soumen82hazra

Banten.Viva.co.id - Budi Hermawan (51) dilaporkan meningal dunia di Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) Kota Serang, Banten.

Resmi Dilantik, Berikut Daftar Anggota DPRD Banten 2024-2029 Berdasarkan Dapil

Kabar meninggalnya petugas penertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS) 013 Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, beredar di media sosial.

Budi meninggal pada Sabtu (17/2/2024) pukul 05.30 WIB setelah menjalani perawatan di RSUD dr Drajat Prawiranegara Serang selama tiga hari. 

Caleg Gagal Jadi Buronan Polda Banten, Polisi Mengaku Kesulitan

"Memang sejak bertugas sudah sakit sampai akhir hayat," kata Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin.

Dikatakan Nasehudin, dari keterangan yang diperoleh dari Ketua KPPS 013 Ridwan bahwa pada hari pemungutan suara Rabu (14/2/2024) sekitar pukul 19.00 WIB Budi Hermawan merasa kurang enak badan. 

Jelang Pilkada 2024 Jumlah TPS di Kabupaten Tangerang Berkurang, Ini Alasannya

Kemudian, Budi meminta ijin kepada petugas KPPS yang saat ini pagi proses penghitungan suara untuk istirahat di rumahnya. 

"Pada hari Jumat jam 06.30 WIB beliau menelepon Ketua KPPS untuk diantar berobat ke Rumah Sakit Drajat Prawiranegara Serang," ujar Nasehudin.  

Saat itu juga, Budi langsung mendapatkan penanganan dokter di ruang IGD, lalu dipindahkan ke ruang perawatan. 

Namun, pada Sabtu pagi tadi Budi menghembuskan nafas terakhirnya, dan saat ini jenazah sudah dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan. 

"Keterangan dari salah satu anggota PPS bahwa almarhum tidak mempunyai riwayat penyakit apapun, dan kemungkinan meninggal dunia karena kelelahan," tandas dia