Cerita Purnama, Petugas KPPS di Serang Kerja 2 Hari Tapi Cuma Tidur 3 Jam

Suasana pemungutan suara lanjutan di Serang
Sumber :
  • Yandi Sofyan/banten.viva.co.id

Banten.viva.co.id – Di balik terlaksananya proses Pemilu 2024, ada sosok orang-orang yang harus bekerja dengan keras yakni petutas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS (Tempat Pemungutan Suara).

Tak Terima Anak Ditetapkan Tersangka Penganiayaan, Anggota DPRD Banten Laporkan Penyidik dan Ajukan Praperadilan

Seperti yang disampaikan satu petugas KPPS di TPS 09 Desa Bumijaya, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten Purnama (26). Dia mengaku bagaimana dirinya dan teman-temannya harus bekerja ekstra selama 2 hari dengan durasi tidur hanya sekitar 3 jam.

Pasalnya, kata Purnama, proses pemungutan suara di tempatnya bertugas harus dilakukan ulang pada Kamis 15 Februari 2024 kemarin. Hal itu lantaran terdapat surat suara caleg DPRD Kabupaten Serang yang tertukar saat proses pemungutan suara yang dilakukan pada Rabu 14 Februari 2024.

Buntut Beredar Video Bagi-bagi Uang Rp50 Ribu, Status Pencalonan Bupati Raden Dewi Bisa Batal, Asal ...

"Hari ini (Kamis) kita lanjutkan, pemilih kita kasih satu surat suara, dimulai jam 8 pagi hingga jam 1 siang. Sama seperti kemarin," kata Purnama saat ditemui disela-sela proses pemungutan suara ulang di TPS 09 Desa Bumijaya, Kecamatan Ciruas, Serang, Kamis 15 Februari 2024.

Padahal, kata Purnama, dirinya bersama teman-temannya harus sudah bersiap-siap bertugas ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sejak subuh pada Rabu 14 Februari 2024 kemarin.

Jejak Pemilu Apresiasi Polda Banten yang Komitmen Jaga Netralitas dan Keamanan Pilkada 2024

Lantaran pemungutan suara dimulai pagi sekitar pukul 08.30 WIB, Purnama dan angggota KPPS lainnya pun harus menyiapkan piranti sehingga harus datang lebih awal sekitar pukul 06.00 WIB.

Usai pemungutan suara sekitar pukul 13.00 WIB, Purnama dan semua anggota KPPS mulai melakukan penghitungan surat suara mulai dari surat suara presiden dan wakil presiden disusul dengan surat suara DPD RI, DPR RI dan dilanjutkan DPRD Provinsi Banten.

Halaman Selanjutnya
img_title