Karyawan Bank Banten Ditahan Kejati Gara-gara Korupsi Rp6,1 Miliar

Kejati Banten saat menahan teesangka korupsi
Sumber :
  • Banten.viva.co.id

Didik mengaku, menjerat tersangka dengan Pasal 2, Pasal 3 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagiaman diubah UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi.  

TCW Suami dari Cagub Banten Airin Rachmi Diany Bakal Diperiksa Kejati, Terkait Pengadaan Lahan Sport Center

Alasan jaksa melakukan penahanan pada tersangka karena khawatir melarikan diri.

"Kalau tidak ditahan takut melarikan diri dan menghilangkan bukti," tandasnya.

Gebrakan Fraksi NasDem Banten, Komitmen Jadi Benteng Anti Korupsi di Tanah Jawara