Karyawan Bank Banten Ditahan Kejati Gara-gara Korupsi Rp6,1 Miliar

Kejati Banten saat menahan teesangka korupsi
Sumber :
  • Banten.viva.co.id

Didik mengaku, menjerat tersangka dengan Pasal 2, Pasal 3 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagiaman diubah UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi.  

PGMI Banten Siapkan Sembako Murah di Tengah Kenaikan Harga, Satu Paket Cuma Rp45 Ribu

Alasan jaksa melakukan penahanan pada tersangka karena khawatir melarikan diri.

"Kalau tidak ditahan takut melarikan diri dan menghilangkan bukti," tandasnya.

Awal Ramadhan 2024 Harga Ikan di Lebak dan Pandeglang Melambung Tinggi