2 Kabupaten Baru di Provinsi Banten yang Tertunda, akankah dimekarkan tahun 2024?

pemekaran kabupaten pandeglang
Sumber :
  • Istimewa

Banten – 2 Kabupaten Baru di Provinsi Banten yang Tertunda, akankah dimekarkan tahun 2024? Dikutip dari laman Biro Pemerintahan bantenprov.go.id, rencana pemekaran Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak sudah diajukan sejak tahun 2003. 

Dukung Pemekaran DOB, Syarat Mutlak Bisa Diusung Demokrat di Pilkada Kabupaten Tangerang 2024

Namun, akibat terhambat biaya sampai saat ini masih belum terealisasi. Meskipun demikian, pemerintah pusat belum mencabut moratorium penghentian pemekaran wilayah di Provinsi Banten .

Pemekaran dua daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Banten yakni Kabupaten Cibaliung di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Cilangkahan di Kabupaten lebak, dipastikan tertunda. Sebab, pemerintah pusat menunda pemekaran daerah baru dengan berbagai alasan.

Bawaslu Banten Buka Rekrutmen Panwascam untuk Pilkada 2024, Begini Caranya!

Provinsi Banten merupakan salah satu provinsi di pulau Jawa, Indonesia. Dengan memiliki luas 9663 km2, Provinsi Banten memiliki populasi 13,16 juta jiwa pada 2020. Sejak 2003, Provinsi Banten memiliki empat kota dan empat kabupaten.

Banten.viva.co.id mengumpulkan informasi dari berbagai sumber.Beberapa wilayah di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak, mengusulkan pembentukan daerah otonomi baru kabupaten dan kota. 

Rifqi Rafsanjani Terpilih Jadi Anggota DPRD Pandeglang di Usia 21 Tahun

Inilah 5 calon daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Banten, yang menjadi topik hangat perbincangan dalam wacana pemekaran wilayah. Salah satunya Kabupaten Cibaliung, Kabupaten Cilangkahan, Kabupaten Caringin, Kabupaten Tangerang Utara dan Kota Tangerang Tengah.

Dibawah ini beberapa tanggapan dan pernyataan dari 2 Kabupaten Lebak dan Pandeglang, serta tanggapan dari Mendagri perihal pemekaran kabupaten ini dipastikan akan ditunda karena banyak diplomatik dan alasan-alasannya.

Tjahjo Kumolo, Mendagri Menanggapi perihal Pemekaran DOB

Senin (10/4/2017), "Tahun ini belum memfokuskan untuk DOB. Kita lebih memfokuskan untuk bagaimana yang 500 lebih daerah tingkat dua hasil otonominya bisa diberdayakan, dioptimalkan supaya hasil pembangunanya lebih baik," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo usai menghadiri pembukaan Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Banten, di Tangerang.

Tjahjo mengaku kebijakan tersebut disebabkan oleh anggaran pemerintah yang tidak memadai untuk membentuk daerah baru. "Anggarannya masih belum ada, anggarannya masih mau di fokuskan untuk hal lain," katanya.

Menurutnya, alasan pembentukan DOB agar mampu meningkatkan pembangunan, kesejahteraan rakyat sangat diterima oleh pemerintah pusat. Namun problemnya, menurut Tjahjo adalah keterbatasan anggaran tersebut.

"DOB kan ada saham dari induknya, mau gak dipotong induknya," kata Thajo.

Tanggapan Dari Bupati Kabupaten Lebak

Bupati Kabupaten Lebak

Photo :
  • Istimewa

Sementara itu, di tempat yang sama, Bupati Kabupaten Lebak Iti Octavia Jayabaya mengaku kecewa atas belum diberikannya kesempatan untuk daerah pemekaran. 

"Sekarang kita menunggu itikad baik pemerintah saja. Di Lebak sangat mendesak, di daerah lain pendudukanya seribu dimekarkan. Kalau di Lebak kan 1,2 hampir 1,3 (juta) dengan luas wilayah 330 ribu hampir 35 persen luas Provinsi Banten ada di Lebak, tapi kesenjangannya terlalu jauh. Bahkan dengan ibu kota Provinsi Banten, Kota Serang kesenjangannya cukup jauh," kata iti.

Terkait kemampuan anggaran, anak mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya ini menilai hal tersebut bisa dirumuskan dan pemerintah Kabupaten Lebak siap.

"Kan nanti ada perumusan lagi, itu bisa dihitung. Kita tinggal empati pemerintah terhadap daerah-daerah seperti kami. Sebenarnya tidak etis daerah yang dekat dengan ibu kota tapi jauh kesenjangannnya," kata Iti.

Pernyataan dari Bupati Kabupaten Pandeglang

Bupati Kabupaten Pandeglang

Photo :
  • Istimewa

Pernyataan berbeda disampaikan Bupati Pandeglang Irna Narulita, penundaan daerah otonomi baru tersebut kemungkinan berdasarkan kajian pemerintah pusat karena memperhitungkan kemampuan anggaran. Sebab jika daerah tersebut disetujui sebagai daerah otonomi baru, namun kemampuan anggaran belum memadai tidak akan bisa mandiri.

"Mungkin khawatir nantinya menjadi kabupaten atau provinsi yang belum bisa mandiri. Kasihan kalau lepas dari Pandeglang karena hanya punya wilayah kota yang tidak terintegrasi dengan proyek strategis nasional. Nanti dipetakan dulu untuk Banten selatan di ujung sana kekuatannya seperti apa di bidang infrastruktur, ekonomi, pertanian. Banyak sekali yangs edang dikaji pemerintah untuk daya dukung wilayahnya," kata Irna Narulita. 

Apakah tahun 2024, pemekaran 2 Kabupaten Baru di Provinsi Banten yang Tertunda akan segera dimekarkan ? kita pantau terus semoga SDM dan anggaran untuk pemekaran bisa terealisasi secepatnya untuk perubahan dan kesejahteraan rakyat baik dari sektor pembangunan, pendidikan, sosial dan sektor lainnya.

Dan semoga kabupaten dan kota baru wilayah provinsi Banten yang direncanakan untuk pemekaran dapat terealisasi sesuai harapan dan sukses serta dapat memberikan kesejahteraan masyarakat./BO {{ Q1LlncvDCHM }}