Jelang Malam Tahun Baru, 1.139 Miras Diamankan di Warung Sembako Kota Tangsel

Pengamanan miras oleh Satpol PP Kota Tangerang Selatan
Sumber :
  • Sherly / viva

Banten VIVA - Satpol PP Kota Tangerang Selatan bersama dengan tim gabungan TNI-Poli, melakukan monitoring keamanan wilayah jelang pergantian malam tahun bari 2023-2024.

Pengamanan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara KPU Banten Dibagi Empat Zona

Dalam monitoring keamanan tersebut, pihaknya turut melakukan pengamanan pada peradaran minuman keras (miras) ataupun minuman beralkohol (minol) sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Selatan Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Kita lakukan proses monitoring di sekitar Kecamatan Serpong Utara, Pondok Aren dan Ciputat Timur, terkait dengan keamanan dan peredaran minuman beralkohol," kata Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fahri, Sabtu, 30 Desember 2023.

GP Ansor Kota Tangerang Tuntut Pemkot Segera Berantas Miras dan Prostitusi

Hasilnya, sebanyak 1.139 minuman beralkohol dengan rincian 692 dengan kemasan botol dan 47 dengan kemasan kaleng. Dimana, minuman tersebut dijual dengan berbagai merk dan jenis.

"Total ada 1.139 minuman yang kami amankan dari sejumlah warung sembako yang ada di beberapa wilayah Kota Tangerang Selatan. Dan ada juga yang kami temukan di toko jamu," ujarnya.

Masuk Hari Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Banten Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Sebagai tindak lanjut, petugas melakukan penyitaan barang, dan pendataan pada penjual miras untuk ditindak lanjuti.

"Barang ini kami sita dan kami juga lakukan pendataan penjual sebagai proses tindak lanjut dari kami ataupun pihak terkait," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title