Jelang Malam Tahun Baru, 1.139 Miras Diamankan di Warung Sembako Kota Tangsel
- Sherly / viva
Banten VIVA - Satpol PP Kota Tangerang Selatan bersama dengan tim gabungan TNI-Poli, melakukan monitoring keamanan wilayah jelang pergantian malam tahun bari 2023-2024.
Dalam monitoring keamanan tersebut, pihaknya turut melakukan pengamanan pada peradaran minuman keras (miras) ataupun minuman beralkohol (minol) sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Selatan Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
"Kita lakukan proses monitoring di sekitar Kecamatan Serpong Utara, Pondok Aren dan Ciputat Timur, terkait dengan keamanan dan peredaran minuman beralkohol," kata Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fahri, Sabtu, 30 Desember 2023.
Hasilnya, sebanyak 1.139 minuman beralkohol dengan rincian 692 dengan kemasan botol dan 47 dengan kemasan kaleng. Dimana, minuman tersebut dijual dengan berbagai merk dan jenis.
"Total ada 1.139 minuman yang kami amankan dari sejumlah warung sembako yang ada di beberapa wilayah Kota Tangerang Selatan. Dan ada juga yang kami temukan di toko jamu," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, petugas melakukan penyitaan barang, dan pendataan pada penjual miras untuk ditindak lanjuti.
"Barang ini kami sita dan kami juga lakukan pendataan penjual sebagai proses tindak lanjut dari kami ataupun pihak terkait," ungkapnya.