Geruduk Pabrik Miras, Masyarakat Tuntut Perusahaan Ditutup
- Istimewa
Banten.Viva.co.id - Puluhan masyarakat Kabupaten Serang, Banten, geruduk pabrik miras di Kawasan Industri Modern, Cikande, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Mereka menuntut perusahaan miras itu ditutup.
Pabrik yang memproduksi minuman keras (miras) golongan B ini telah lebih dari setahun memproduksi miras merek Martil. Miras ini mengandung alkohol atau kadar etanol mulai dari 5 hingga 20 persen dan digolongkan pada golongan B.
Keberadaan pabrik miras ini meresahkan warga sekitar, mereka khawatir akan dampak negatif dan polemik yang muncul di masyarakat, terutama karena kehidupan warga di Kabupaten Serang cenderung religius dan agamis.
"Ayo kawan-kawan ini adalah pelanggaran bahwa minuman keras sudah melanggar undang-undang kawan-kawan, ini tidak baik untuk anak generus bangsa ini." Ujar Muhamad Nur, selaku orator, dalam aksinya, Jumat, 02 Agustus 2024.
Tuntutan mereka pabrik segera ditutup, namun jika tidak ada respon positif dari perusahaan dan pemerintah, mereka akan kembali menggeruduk dengan jumlah massa yang lebih banyak.
Sehari sebelumnya, para ulama di Serang, Banten juga bersatu menolak adanya industri minuman keras dalam bentuk Penandatanganan Petisi Dukungan Para Ulama Untuk Penutupan Pabrik Miras di Banten.