Sebanyak 33 Kasus Korupsi di Banten Sepanjang 2022, Rugikan Negara Rp 230 Miliar

Kasus Korupsi di Banten Sepanjang 2022
Sumber :
  • Pixabay.com

BantenKejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mencatat sebanyak 33 kasus korupsi yang masuk dalam penyidikan sepanjang tahun 2022. Akibat kasus korupsi tersebut, kerugian negara mencapai Rp 230 Miliar.

Arus Balik Mudik, Pergerakan Penumpang di Bandara Soetta Meningkat

Kepala Kejadi Banten, Leonard Eben Eze Simajuntak mengungkapkan terdapat 33 kasus yang ditangani oleh jajarannya di tahun 2022. 25 kasus merupakan tindak pidana korupsi dan 8 kasus kepabeanan atau cukai.

Leonard mengatakan diantara kasus tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Kejati Banten, diantaranya pengadaan komputer Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tahun anggaran 2018 dengan nilai Rp 8,9 Miliar, Bnk BJB Syariah Cabang Tangerang tahun 2013 serta 296, PT IAS tahun 2021 sebesar Rp 8.1 Miliar.

Kepadatan Arus Balik Mudik di Jalur Darat, Menhub Minta Pemudik Pulang Besok Hari

Lalu PT Pegadaian Rp 2,6 Miliar, Peum Bulog Rp 2.1 Miliar, Korupsi Samsat Kelapa Dua 2021-2022 Rp 10.8 Miliar, yang terakhir yang paling merugikan negara yaitu Korupsi Bank Banten tahun 2017 sebesar Rp 186.5 Miliar.

"Jumlah kerugian negara yang ditangani kalau kita total mencapai Rp 230 Miliar. Ini cukup luar biasa, kalau kita buat untuk pembangunan jalan, sarana pendidikan, sudah bisa ini" kata Leonard di Serang, via detikcom, Kamis (22/12/22).

Masuk Arus Balik Mudik Lebaran, 129 Ribu Penumpang Lintasi Bandara Soetta

Sepanjang tahun 2022, Leonard menjabarkan dari 33 penyidikan kasus tersebut, sebanyak 26 diantaranya sudah dinyatakan selesai. Jumlah penyidikan tersebut bahkan naik dibandingkan tahun 2021 yang tercata sebanyak 13 kasus korupsi.

Kejati melakukan pengembalian kerugian negara dari penyitaan, pengembalian Rp 19.4 Miliar dan USD 1,400. Lalu jika di totalkan yang dilakukan pengembalian oleh Kejati dan Kejari yaitu Rp 49 Miliar dan USD 1,400.

Halaman Selanjutnya
img_title