KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim; Uang Diamankan, Ruang Kerja Disegel

Foto dokumen KPK
Sumber :
  • Instagram

Banten – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, STS, dan sejumlah pihak di Surabaya, Rabu malam, 14 Desember 2022. 

Diduga Bagi Uang Rp50 ribu, Istri Nanang Supriatna Dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga merupakan barang bukti suap terhadap pimpinan DPRD Jawa Timur.

KPK jug menyegel salah satu ruang kerja pimpinan DPRD Jatim yang berlokasi di Jalan Indrapura Surabaya. Saat ini, jumlah uang tersebut masih dalam proses penghitungan.

IPW dan TPDI Apresiasi Langkah KPK Usut Dugaan Korupsi Rp138 Miliar di Mahkamah Agung

"KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti yang masih terus kami kembangkan," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dikonfirmasi, Kamis, 15 Desember 2022. 

Sementara Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, STS ddiciduk terkait kasus dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat. 

Kasus Korupsi Pemotongan Honor Hakim Agung, KPK Harus Periksa Seluruh Rekening Terlapor

"KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain," kata Firli. 

kata dia, mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum STS dan para pihak lainnya yang diamankan dalam OTT tersebut.  KPK berjanji akan menginformasikan lebih lanjut perkembangan giat penindakan di Surabaya. 

Halaman Selanjutnya
img_title