Kades Lontar Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta Karena Korupsi Dana Desa Rp988 Juta

Sidang tuntuan Kades Lontar di PN Serang
Sumber :
  • Yandi Sofyan/banten.viva.co.id

"Menurut pengakuan, istrinya empat, anaknya kurang lebih 20, ini pengakuannya," ujarnya.

Konservasi 180 Hektar Hutan Mangrove di Kabupaten Serang, Menjaga Alam dan Habitat Satwa

Akan tetapi, saat sidang saksi yang digelar pada Selasa 31 Oktober 2023, terdakwa Aklani mengaku mempergunakan uang hasil korupsi untuk karaoke hingga nyawer perempuan-perempuan pemandu lagu (PL) di sebuah tempat hiburan di Kota Cilegon.

"Ini total hampir semiliar, banyak banget ini di kemanakan?" tanya Ketua Majelis Hakim PN Serang, Dedy Adi Saputra kepada Aklani.

Desi Ferawati Terancam Batal Dilantik Karang Taruna Kabupaten Serang, Ini Penyebabnya

"Kalau saya merasa buat pribadi ada. Staf merasakan semua yang namanya duit," jawab terdakwa Aklani.

Saat ditanya oleh Ketua Majelis Hakim PN Serang prihal digunakan untuk apa uang hasil korupsinya, Aklani sempat malu untuk mengakui, hingga akhirnya ia pun menjawab secara jujur dipergunakan untuk apa uang korupsi tersebut.

Karang Taruna Banten dan Nasional Hanya Akui Kepengurusan Bahrul Ulum

"Malu ngucapinnya. Kalau saya pake (kira-kira) Rp 275 juta buat hiburan dengan staf-staf. Karoke yang mulia. Nyanyi-nyanyi doang. Ya kalau hiburannya tiap hari. Tiap hari hiburan terus. Ya mungkin ditotal (senilai itu). Nyawer setiap hari ada Rp500 sampai Rp700 ribu. Hiburan tiap hari, habis," ungkap terdakwa Aklani saat itu.