Perda Objek Pemajuan Kebudayaan Banten Diharapkan Tak Sekedar Pelestarian

Diskusi Kebudayaan Banten
Sumber :
  • Bantenviva

Banten.viva.co.id- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Objek Pemajuan Kebudayaan yang saat ini digodok DPRD Banten perlu mendapat pengawalan hingga menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Menghidupkan Jiwa Nusantara, Kisah Zainul Arifin Sang Seniman Nasionalis

Lewat regulasi ini diharapkan menjadi dasar kemajuan dan membangkitkan semangat pelestariannya ditengah generasi mudanya dinilai berjarak dan tak bersentuhan dengan budayanya sendiri.

Hal itu sampai oleh budayawan Banten Sulaiman Djaya saat menjadi membicara di pojok diskusi umum (Podium) yang di gelar di LEBJAR Coffee di Taman Graha Asri 1 Ciracas Kota Serang, kemarin.

Pertama di Indonesia, HIPMI Bangun Masjid di Kabupaten Lebak

"Minimal ketika Perda itu disahkan menjadi pintu pertama untuk melahirkan dan mengayomi kebudayaan, tak hanya pelestarian karena targetnya kemajuan kebudayaan,"tegas Sulaiman.

Hal itu ditengah keprihatinan lantaran generasi mudanya sangat berjarak jauh dengan kebudayaan Banten, bahkan banyak tak mengetahui soal budayanya sendiri. Padahal budaya menjadi indentitas daerah tanah jawara.

Apakah Sumber Kewenangan Peraturan Daerah hanya Berasal dari Atribusi

"Generasi muda yang selama ini mereka seolah-olah berjarak sangat jauh dengan salah satu kearifan lokal orang tua mereka," kata Sulaiman. 

Sulaiman menerangkan, budaya Banten perlu diimplementasikan dalam dunia pendidikan formal hingga perguruan tinggi, sehingga pengenalannya lebih masif agar pelestarian budaya dapat terjaga.

"Budaya Banten adalah penanda Kebantenan, sebagai contoh debus sebagai brand kebanten. Ketika mahkota atau pendanda hilang, maka wibawanya makin turun,"ungkapnya.

Acara diskusi bertajuk berdaya dan berbudaya di tanah jawara itu, menurut perlu di galakkan dengan melibatkan berbagai pihak termasuk para pemangku kebijakan. Lewat forum diskusi tersebut bisa menjadi ajang tukar pikiran dan menyampaikan keluh kesah para budayawan di Banten.

"Secara edukatif perlu diperbanyak untuk untuk melibatkan lintas generasi terutama pemegang kebijakan, terutama provinsi dan kabupaten/kota agar terjadi interaksi tukar pikiran dan pendapat yang positif," ujarnya.

Hal yang sama di ungkapkan Dewan Pusat TTKKBI Banten Tb Mulyana. Diskusi-diskusi tentang kebudayaan Banten harus terus digencarkan. 

Ia mengaku miris banyak generasi muda tak mengenal lebih dalam soal budaya Banten, untuk itu ia mengajak generasi muda terutama mahasiswa untuk mendalami dan melestarikan dan mengembangkan budaya Banten. 

"Kita selaku orang Banten berkewajiban mengembalikan dan melestarikan seni budaya Banten,"tandasnya.