Perwakilan Istana Dukung DPD RI Agar BKN Punya Alat Ukur Batalkan Rotasi ASN di Bandung Barat

Ali Mochtar Ngabalin
Sumber :

Sebelumnya, Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattaliti menyebut Badan Kepegawaian Negara (BKN) harus bisa memberikan alat ukur tentang pembatalan mutasi dan rotasi 19 pejabat ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. 

Disentil Pemkot Soal Netralitas ASN, Bakal Calon Walikota Serang Wahyu Nurjamil: Saya Siap Mundur

Menurut DPD RI, BKN harus memiliki instrument yang baik terkait pembatalan SK Bupati Bandung Barat untuk 19 pejabat ASN yang telah dilantik, sehingga keputusan yang dibuatnya tidak menimbulkan polemik.

 “BKN tidak memiliki alat ukur dan instrumen yang baik terkait pembatalan SK Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan tentang rotasi 19 pejabat ASN di lingkungannya," kata Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattaliti, Kamis 2 November 2023. 

Pemkot Serang Larang ASN Lakukan PDKT dengan Parpol, Wahyu Nurjamil Terancam Kena Sanksi

"Keputusan yang BKN keluarkan menimbulkan polemik dan rumit bagi berlangsungnya kepegawaian di lingkungan Kabupaten Bandung Barat,’’ tambah La Nyalla.  

Menurut La Nyalla, Surat pembatalan mutasi dan promosi yang dikeluarkan oleh BKN terkait 19 pejabat ASN di lingkungan Kabupaten Bandung Barat perlu direvisi.  

Jelang Pilkada 2024, Pemkot Tangerang Larang ASN Ikut Politik Praktis

Kata La Nyalla tujuannya agar dasar kebijakan yang BKN keluarkan tidak bertentangan dengan SK dari Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan.

“Surat Pembatalan 19 ASN di Bandung Barat yang dikeluarkan BKN harus direvisi atau dievaluasi, supaya tidak bertentangan dengan keputusan dari Bupati Bandung Barat,’’ jelas La Nyalla.

Halaman Selanjutnya
img_title