Jadwal Samsat Keliling Senin-Sabtu di Bulan November 2023 Khusus Kabupaten Serang
- Istimewa
Banten.Viva.co.id - Berikut ini adalah jadwal Samsat keliling atau Samling di wilayah Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Samsat keliling atau Samling adalah salah satu terobosan Badan Pelayanan Pajak Daerah (Bapenda) Provinsi Banten untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pasalnya, Samsat keliling atau Samling tersebut stay di setiap wilayah yang telah ditentukan. Samling ini akan melayani yang hendak membayar pajak kendaraan mulai dari hari Senin-Sabtu.
Khusus di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Samling ini akan dilayani oleh petugas Samsat Cikande menggunakan mobil mini bus. Lalu diamana saja Samling ini tersedia, simak jadwalnya di bawah ini:
Diketahui, pajak kendaraan bermotor adalah kewajiban masyarakat setiap tahun. Pajak yang dibayarkan ke pemerintah digunakan untuk membangun daerah.
Berikut jadwal Samling di Kabupaten Serang:
di lokasi ini Samling buka di hari Senin dan Rabu sejak pukul 13:00 WIB sampai 18:00 WIB.
di lokasi ini, Samling buka di hari Selasa dan Kamis sejak pukul 13:00 WIB sampai 18:00 WIB.
- PT PWI 2
di lokasi ini, Samling buka di hari Jumat buka sejak pukul 13:00 WIB sampai 18:00 WIB.
- Kantor Kecamatan Carenang
di lokasi ini, Samling buka di hari Senin dan Selasa, sejak pukul 08:00 WIB sampai 12:00 WIB. Sedangkan hari Selasa, buka dari pukul 13:00 WIB sampai 18:00 WIB.
- Kantor Kecamatan Tirtayasa
di lokasi ini, Samling buka di hari Rabu dan Kamis, sejak pukul 08:00 WIB sampai 12:00 WIB.
- Kantor Kecamatan Pamarayan
di lokasi ini, Samling buka di hari Jumat, sejak pukul 08:00 WIB sampai 12:00 WIB.
- Kantor Kecamatan Pamarayan
di lokasi ini, Samling buka di hari Senin dan Sabtu, sejak pukul 08:00 WIB sampai 12:00 WIB.