DPRD Cilegon Soroti Pengelolaan dan Pemkab Serang Buang Sampah ke TPSA Bagendung
- Banten.viva
Untuk itu, Erik mewanti-wanti niat baik Pemkot Cilegon menerima sampah Pemkab Serang justru bermasalah dikemudian hari bagi daerahnya.
Apalagi pengelolaan sampah untuk Bahan Bakar Jumputan Padat (BPJP) belum juga optimal. Padahal berdasarkan klaim dari DLH, mereka optimis jika tahun 2024 atau 2026 Cilegon kekurangan sampah.
"Apakah nanti enggak berbahaya di tempat kita, sedangkan posisi pengolahan di wilayah kota Cilegon ini kan belum maksimal. Katanya yang mau Co-fairing dan segala macam itu kan sampai saat ini belum maksimal,"bebernya.
"Jangan sampai nanti dampaknya di kemudian hari menjadi beban bagi Cilegon sendiri kita. Niat menolong untuk Kabupaten Serang ternyata kita juga enggak siap untuk itu semua,"sambungnya.
Sebagai mitra komisi IV, ia berharap DLH supaya lebih hati-hati mengeluarkan kebijakan walaupun hal tersebut dapat mendorong dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Jangan sampai karena memang kita pengen meningkat PAD sampai akhirnya geradak geruduk atau grusak-grusuk sehingga ini menjadi persoalan nanti,"tandasnya.
Kabid Pengelolaan dan Pengawasan Sampah DLH Kota Cilegon Muhriji buka suara, soal Pemkab Serang buang sampah ke TPSA Bagendung yang sebelumnya dihentikan akibat adanya penolakan warga setempat.