DPRD Cilegon Soroti Pengelolaan dan Pemkab Serang Buang Sampah ke TPSA Bagendung

Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Erik Airlangga
Sumber :
  • Banten.viva

Banten.viva.co.id- Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Erik Airlangga melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung Kota Cilegon, Senin 30 Oktober 2023. 

Berwisata Libur Idul Fitri 2024 di Pantai Anyer Hingga Cinangka

Erik memantau lokasi pengelohan sampah yang bakal dijadikan Bahan Bakar Jumputan Padat (BPJP) dan juga mengecek mesin pencacah sampah plastik yang baru dari Korea. 

Erik mengaku ingin mengetahui secara langsung kondisi TPSA Bagendung terlebih pasca warga melakukan demo di TPSA setelah Pemkab Serang  Buang sampah kembali yang sebelumnya dihentikan.

Polres Cilegon Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Di Lingkungan Pondok Pesantren

Padahal menurutnya, Pemkot belum memiliki kajian yang matang dampak kiriman sampah dari Pemkab Serang. 

"Kita juga melihat kondisinya seperti apa sih karena memang informasi terakhir adanya pembuangan dari Kabupaten Serang ini kan kajiannya masih belum matang," kata Erik kepada wartawan. 

Sampah 1,7 Ton Terkumpul Hanya Beberapa Jam di Kota Cilegon, Banten

Sehingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon diminta segera melakukan kajian, mengingat luas lahan TPSA tersebut cukup terbatas hanya luas 8 hektar lebih. 

Erik khawatir beberapa tahun kedepan TPSA Bagendung tidak kuat menampung beban sampah di Cilegon dengan volume 200 ton perhari, ditambah lagi kiriman dari Kabupaten Serang. 

Halaman Selanjutnya
img_title