DPRD Cilegon Soroti Pengelolaan dan Pemkab Serang Buang Sampah ke TPSA Bagendung
- Banten.viva
Banten.viva.co.id- Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Erik Airlangga melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung Kota Cilegon, Senin 30 Oktober 2023.
Erik memantau lokasi pengelohan sampah yang bakal dijadikan Bahan Bakar Jumputan Padat (BPJP) dan juga mengecek mesin pencacah sampah plastik yang baru dari Korea.
Erik mengaku ingin mengetahui secara langsung kondisi TPSA Bagendung terlebih pasca warga melakukan demo di TPSA setelah Pemkab Serang Buang sampah kembali yang sebelumnya dihentikan.
Padahal menurutnya, Pemkot belum memiliki kajian yang matang dampak kiriman sampah dari Pemkab Serang.
"Kita juga melihat kondisinya seperti apa sih karena memang informasi terakhir adanya pembuangan dari Kabupaten Serang ini kan kajiannya masih belum matang," kata Erik kepada wartawan.
Sehingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon diminta segera melakukan kajian, mengingat luas lahan TPSA tersebut cukup terbatas hanya luas 8 hektar lebih.
Erik khawatir beberapa tahun kedepan TPSA Bagendung tidak kuat menampung beban sampah di Cilegon dengan volume 200 ton perhari, ditambah lagi kiriman dari Kabupaten Serang.