Ibu dan Bayi Berusia 7 Bulan di Pandeglang Dijebloskan ke Penjara oleh Pengadilan Negeri

Rutan kelas IIB Pandeglang, Banten
Sumber :
  • Engkos Kosasih/Viva Banten

Kasus ini pun menyita perhatian publik, sebelum ditahan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang pernah memediasi terdakwa dengan pelapor. Namun, mediasi tersebut tidak menemukan titik temu.

Tersangka Pencabulan Jemput Korban di Dekat Makam, Pelaku Ditangkap Polres Serang

"Kami sudah melakukan upaya mediasi antara pelapor dan terlapor. Tapi upaya tersebut tidak berhasil, akhirnya perkara inipun bergulir ke ranah hukum," kata Kepala Dinkes Pandeglang, Raden Dewi Setiani.

Menurut Dewi, saat kasus ini ditangani Kepolisian Dinkes juga pernah meminta agar tidak menahan N. Mengingat saat itu kondisi N tengah hamil.

Makna Hari Kartini Bagi Airin dan Milenial

"Saat kasus dilimpahkan ke kejaksaan kami pun berupaya supaya bidan N tetap menjadi tahanan kota atau tahanan rumah. Jadi Kami sudah berupaya maksimal sebetulnya, tapi karena sudah berada di ranah hukum kami tidak bisa intervensi terlalu jauh," tutupnya.