Ibu dan Bayi Berusia 7 Bulan di Pandeglang Dijebloskan ke Penjara oleh Pengadilan Negeri

Rutan kelas IIB Pandeglang, Banten
Sumber :
  • Engkos Kosasih/Viva Banten

Kasus ini pun menyita perhatian publik, sebelum ditahan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang pernah memediasi terdakwa dengan pelapor. Namun, mediasi tersebut tidak menemukan titik temu.

Ribuan Masyarakat Kabupaten Serang Ikuti Senam Sehat Bersama Andra Soni

"Kami sudah melakukan upaya mediasi antara pelapor dan terlapor. Tapi upaya tersebut tidak berhasil, akhirnya perkara inipun bergulir ke ranah hukum," kata Kepala Dinkes Pandeglang, Raden Dewi Setiani.

Menurut Dewi, saat kasus ini ditangani Kepolisian Dinkes juga pernah meminta agar tidak menahan N. Mengingat saat itu kondisi N tengah hamil.

Debat Calon Bupati Serang, Lawan Dampak Buruk Internet, Andika Hazrumy Perkuat Pendidikan Agama

"Saat kasus dilimpahkan ke kejaksaan kami pun berupaya supaya bidan N tetap menjadi tahanan kota atau tahanan rumah. Jadi Kami sudah berupaya maksimal sebetulnya, tapi karena sudah berada di ranah hukum kami tidak bisa intervensi terlalu jauh," tutupnya.