Pengusaha Asal Bali dan Surabaya Kena Tipu Oknum Pejabat BPBD Banten hingga Rugi Miliaran

Tania dan Chaerudin saat menunjukkan bukti
Sumber :
  • Atiah

Banten.Viva.co.id - Dua orang pengusaha asal Bali dan Surabaya menjadi korban penipuan di Provinsi Banten. Akibatnya mereka merugi hingga miliaran rupiah.

Pemprov Perkuat Permodalan Bank Banten, Al Muktabar : Regulasi Sedang Diformulasikan

Kedua orang tersebut ialah, Tania, Direktur PT Putera Pangestu Jaya Lestari dan Chaerudin, Direktur CV Sujawe Ininnawa.

Kasus penipuan yang dialami mereka bermula ketika mendapat tawaran pengadaan laptop di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten.

Ratusan Kades Kumpul Bahas Public Hearing Revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014

Kemudian mereka melakukan komunikasi dengan oknum pejabat BPBD Banten berinisial AB. Hingga AB mengeluarkan surat perintah kerja (SPK) pengadaan laptop di instansi kebencanaan tersebut.

Direktur PT Putera Pangestu Jaya Lestari, Lila Tania menceritakan, pada Februari 2023 dia mendapatkan kontrak pengadaan laptop sebanyak 100 unit.

Kapolri Sentil Lampu Jalur Mudik dan Wisata, Pemprov Banten Belum Tahu Kapan Bisa Menyala

"Saat itu saya mendapat 20 SPK pengadaan 100 unit laptop yang ditandatangani oleh oknum AB di kantor BPBD Banten," kata Tania kepada wartawan di gedung DPRD Banten, Selasa (17/10/2023).

Di bulan yang sama lanjut Tania, pihaknya mengirimkan 100 unit laptop tersebut ke kantor BPBD Banten. Namun, dia mengaku tak pernah menerima pembayaran untuk 100 unit laptop tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title