Pemprov Banten Cicil Utang Rp800 Miliar, Peninggalan WH Dan Andika

Ilustrasi modal
Sumber :
  • Viva.co.id

Banten.Viva.co.id - Pemprov Banten mencicil hutang Rp800 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Utang yang ditinggalkan saat kepemipinan Wahidin Halim sebagai Gubernur dan Andika Hazrumy sebagai Wagub itu, harus lunas pada 2028 mendatang.

AirNav dan Badan Navigasi Amerika Serikat FAA Bekerjasama Tingkatkan Keselamatan Penerbangan

Utang Rp800 miliar itu bagian dari upaya Pemprov Banten dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang merupakan dampak dari pandemi covid-19 pada kisaran 2020 lalu.

Baca Juga : 

Polresta Tangerang Tegas Lanjutkan Pemeriksaan Said Didu Terkait Dugaan Hoaks

Alasan Pj Gubernur Banten Kenalkan Bacaleg DPR RI dari Partai Nasdem Di Acara Resmi

Cek Fakta: Silsilah Keluarga Presiden Jokowi Berkaitan dengan Agen Komunis Tiongkok, Benarkah?

Bakal Pimpin Pertamina, Simon Mantiri dan Iwan Bule Paham Visi Prabowo Wujudkan Swasembada Energi

Pinjam Modal Usaha Tanpa Bunga

Utang itu dibayar dengan cara di cicil dan mentransfer nya ke rekening perusahaan SMI, yang notabene dibawah Kemenkeu dan berstatus BUMN. PT SMI bergerak dibidang pembiayaan dan investasi, layanan konsultasi dan pengembangan proyek.

"Pelunasan utang ini dilakukan dengan cara mencicil, dan setiap bulan pembayaran dilakukan ke rekening SMI," ujar Rina Dewiyanti, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Aset (BPKAD) Provinsi Banten, ditulis Jumat, 13 Oktober 2023.

Cicilan pertama pada tahun 2021 sebesar Rp8,9 miliar, pada tahun 2022 sebesar Rp34,6 miliar, dan pada tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp 138 miliar. Rencana pembayaran utang ini telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni.

"Itu sudah kita anggarkan di APBD murni kalau untuk pembayaran pinjaman," jelasnya.

Pada APBD murni tahun 2024, Pemprov Banten akan mengalokasikan Rp138 miliar lagi untuk pembayaran utang, dan rencana pembayaran akan berlanjut dari tahun 2025 hingga 2027 sebesar Rp138 miliar per tahun.  

Rina Dewiyanti menekankan bahwa pembayaran utang ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi dan bahwa hingga saat ini, Pemprov Banten tidak pernah nunggak dalam pembayaran utang tersebut.

“Itu sudah menjadi belanja wajib dan mengikat yang harus kita penuhi. Alhamdulillah tidak pernah nunggak, semua clear," ujarnya.

Perlu diketahui bahwa, disamping proses pelunasan utang, Pemprov Banten juga memiliki tanggung jawab dalam menyelesaikan berbagai proyek pembangunan infrastruktur, seperti Banten International Stadion (BIS).